824 Anggota HKTI Seluma Duduki Lahan PT. Agri Andalas

Senin 15-03-2021,12:43 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Ratusan anggota Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Seluma Senin (15/03) siang, menduduki tanah di Lahan PT. Agri Andalas. Lahan tersebut telah diklaim oleh HKTI Kabupaten Seluma dengan berdasarkan sejarah yang ada serta dokumen yang mereka miliki. "Dari 1.026 anggota HKTI Kabupaten Seluma, yang hadir di lahan kita ini sebanyak 824 orang dan nanti akan ada yang menyusul”.  Kata Dahyan Koordinator HKTI Kabupaten Seluma. Dahyan menegaskan bahwa PT. Agri Andalas, telah melakukan perampasan terhadap tanah yang merupakan milik HKTI. Sehingga pada hari ini, pihaknya akan kembali menduduki lahan  tersebut yang merupakan hak anggota HKTI dan pihaknya akan bermalam di lahan seluas 3.500 hektar tersebut. "Hari ini kita akan menanam berbagai macam tanaman di lahan ini, sampai nanti kita mendapatkan kembali lahan yang seharusnya menjadi hak anggota HKTI dan kita akan bermalam disini sampai ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Seluma dan PT. Agri Andalas". Tambahnya. Sementara itu, Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo menyampaikan pihaknya telah menerjunkan 200 personil untuk mengamankan aksi yang dilakukan oleh HKTI Kabupaten Seluma. Dirinya meminta agar aksi yang dilakukan tersebut tidak ada tindakan anarkis dan persoalan ini dapat diselesaikan dengan cara mediasi antar kedua belah pihak. "Silahkan mereka lengkapi berkasnya karena akan ada penyelesaian sesuai dengan ketentuan”. Sampai Kapolres. Dilain Sisi, Manajemen PT Agri Andalas menolak atas aksi yang dilakukan oleh HKTI Kabupaten Seluma. Menurut Hassan selaku Manager HRD dan Umum PT. Agri Andalas Seluma bahwa yang diklaim oleh HKTI Kabupaten Seluma itu tidak benar dan apa yang mereka lakukan adalah tindakan yang semena-mena. Selain itu, pihaknya akan menempuh jalur hukum dan sudah jelas pihaknya tidak akan mengizinkan HKTI untuk menduduki lahan tersebut. "Atas alasan apa mereka ingin menduduki lahan ini, kita memiliki dokumen yang sah serta kelengkapan administrasi. Dan aksi mengklaim ini akan kita laporkan kepada pihak penegak hukum," Demikian Tutupnya. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait