BETVNEWS – Lahan PKS yang berlokasi Jalan Indra Giri Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu yang menjadi kisruh dan berujung saling lapor saat ini terus diusut oleh Polda Bengkulu. Saat ini sudah ada lima orang saksi dari kedua belah pihak telah diminta keterangan.
Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan kedua laporan yang pihaknya terima masih dalam proses penyelidikan. Laporan yang dilayangkan oleh Tamizi Gumay selaku kuasa hukum Siswandi mengenai perampasan sertifikat saat ini sedang ditangani oleh Subdit Jatanras Polda Bengkulu.
Sedangkan pengaduan yang dilayangkan oleh PKS mengenai keabsahan sertifikat lahan atas nama Siswandi yang menjadi polemik tersebut saat ini diproses oleh Subdit Hardabangtah.
"keduanya saat ini masih proses penyelidikan dan dipastikan berlanjut”. Ungkap Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.
Sementara itu, pihaknya masih akan memanggil para saksi lainnya dan tidak menutup kemungkinan mengenai keabsahaan sertifikat penyidik akan memanggil saksi ahli.
(Adi)