Buronan Curanmor Dibekuk Polsek Semidang Alas

Rabu 24-03-2021,17:24 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Tim Opsnal Polsek Semidang Alas, berhasil meringkus A-K (28) warga Desa Renah Gajah Mati Kecamatan Semidang Alas. Penangkapan A-K, atas tindak pencurian yang dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2020, sekira pukul 03.00 WIB. A-K bersama rekannya mengambil satu unit sepeda motor  BD 4358 CS. "Saat ini tersangka sudah kita amankan, dirinya berhasil kita tangkap setelah enam bulan menjadi buronan," sampai Iptu Noprizal. Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka A-K telah mengakui perbuatannya. Namun guna pengembangan dan melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP), pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, sejauh ini tersangka tidak mengelak atas perbuatannya," lanjutnya. Sementara itu untuk rekan A-K, yang identitasnya masih kita rahasiakan. Saat ini masih kita lakukan pengejaran, anggota Opsnal Polsek Semidang Alas masih akan mendeteksi keberadaan dari salah satu pelaku lainnya. "Rekannya masih dalam pengejaran, sesegera mungkin kita harap akan tertangkap," demikian akhirnya. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait