BETVNEWS - Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Kamis (25/3) siang, melaksanakan pembagian SK Guru Honorer Daerah sebanyak 809 orang pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Dinas Dikbud Kabupaten Mukomuko.
Pembagian SK Guru Honorer Daerah ini dibagi menjadi 7 wilayah, hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kerumunan untuk menghindari penyebaran covid-19.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Jumanto mengatakan pembagian SK yang dilaksanakan ini dibagi beberapa shift.
"Hari ini kita sengaja buat jadwal pembagian menjadi 7 wilayah dan jadwalnyanpun berbeda,hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran covid-19". Terang Kabid.
Selain itu, para Guru Honorer Daerah ini juga menndatangani tanda terima gaji sebanyak 2 bulan namun untuk gajinya tetap melalui rekening masing-masing.
"Untuk gaji sampai hari ini baru bisa dibayarkan sebanyak dua bulan dan nantinya akan masuk ke rekening masing-masing seperti sebelumnya". Tutup Jumanto
(jemiand)