Paspor RI Turun Kelas? Ini Daftar Negara yang Masih Bisa Dimasuki Tanpa Visa 2026

Sabtu 07-02-2026,12:37 WIB
Reporter : Rizki Indah
Editor : Ria Sofyan

34. Suriname (tourist card 90 hari)

35. Tajikistan (30)

36.. Thailand (60)

37. Timor-Leste (30)

38. Tunisia (90)

39. Türkiye (30)

40. Uzbekistan (30)

41. Venezuela (90)

42. Viet Nam (30)

 

BACA JUGA:Mau Jadi Nasabah Prioritas? Ini Syarat Terbaru dari Bank Mandiri-BRI-BNI-BTN

BACA JUGA:Bengkulu Jadi Tuan Rumah Simposium Nasional IDAI, Rayakan Hari Kanker Anak Lewat Pemeriksaan Jantung Gratis

Selain fasilitas bebas visa, WNI juga mendapat kemudahan berupa visa on arrival dan e-visa di banyak negara lain.

Beberapa tujuan wisata populer yang menyediakan VoA antara lain Maladewa (30 hari), Nepal (hingga 150 hari), Mauritius (60 hari), serta Bangladesh (30 hari). Untuk sistem e-visa, tersedia antara lain di India, Australia, dan Arab Saudi.

Namun, masih ada sekitar 110 negara yang mewajibkan visa bagi pemegang paspor Indonesia. Negara-negara tersebut mencakup mayoritas kawasan Schengen di Eropa, Amerika Serikat, Inggris, Kanada, China, hingga Jepang (dengan skema pembebasan terbatas melalui registrasi).

BACA JUGA:Perkuat Sinergitas Jelang HPN 2026, Kapolda Bengkulu Ajak Awak Media Berdiskusi Terbuka

Kategori :