34. Suriname (tourist card 90 hari)
35. Tajikistan (30)
36.. Thailand (60)
37. Timor-Leste (30)
38. Tunisia (90)
39. Türkiye (30)
40. Uzbekistan (30)
41. Venezuela (90)
42. Viet Nam (30)
BACA JUGA:Mau Jadi Nasabah Prioritas? Ini Syarat Terbaru dari Bank Mandiri-BRI-BNI-BTN
Selain fasilitas bebas visa, WNI juga mendapat kemudahan berupa visa on arrival dan e-visa di banyak negara lain.
Beberapa tujuan wisata populer yang menyediakan VoA antara lain Maladewa (30 hari), Nepal (hingga 150 hari), Mauritius (60 hari), serta Bangladesh (30 hari). Untuk sistem e-visa, tersedia antara lain di India, Australia, dan Arab Saudi.
Namun, masih ada sekitar 110 negara yang mewajibkan visa bagi pemegang paspor Indonesia. Negara-negara tersebut mencakup mayoritas kawasan Schengen di Eropa, Amerika Serikat, Inggris, Kanada, China, hingga Jepang (dengan skema pembebasan terbatas melalui registrasi).
BACA JUGA:Perkuat Sinergitas Jelang HPN 2026, Kapolda Bengkulu Ajak Awak Media Berdiskusi Terbuka