Deadline Mei! DJPb Bengkulu Peringatkan Pemda Percepat Kontrak Belanja Modal

Rabu 11-03-2026,19:01 WIB
Reporter : Kristiani Putri
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu memberikan peringatan serius kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terkait serapan anggaran tahun 2026.

Dalam momen peringatan Hari Bakti Perbendaharaan ke-22, DJPb mendesak percepatan realisasi belanja guna menghindari sanksi pengalihan anggaran dari pusat.

Peringatan ini disampaikan dalam acara Stakeholders Gathering bertajuk "Sinergi Fiskal Membangun Bengkulu Maju" yang digelar pada Rabu (11/3) pagi.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, M. Irfan Surya Wardana, menekankan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), seluruh satuan kerja dan Pemda harus memacu progres fisik maupun administratif. Khusus untuk belanja modal, target penguncian kontrak ditetapkan paling lambat bulan Mei mendatang.

BACA JUGA:Pantai Panjang hingga Pintu Tol, Dishub Bengkulu Siagakan 30 Personel Amankan Jalur Mudik

BACA JUGA:Gedung SDN 62 Bengkulu Dirusak dan Asetnya Dijarah, Pemkot Resmi Lapor ke Polda

"Kami minta Pemda dan seluruh stakeholder mempercepat realisasi belanja. Belanja modal diharapkan sudah terkontrak hingga Mei. Jika tidak, pusat bisa memberikan 'perlakuan khusus' berupa pengalihan anggaran ke program strategis lain yang lebih prioritas," tegas Irfan.

Menurut Irfan, koordinasi lintas instansi antara pemerintah pusat dan daerah sangat krusial untuk memastikan pengelolaan fiskal berjalan transparan dan akuntabel. Sinergi ini diharapkan tidak hanya sekadar laporan di atas kertas, tetapi memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu.

"Momentum ini adalah titik balik untuk memperkuat kolaborasi. Pengelolaan keuangan negara yang efektif akan menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang lebih optimal," tambahnya.

Sebagai bentuk motivasi, DJPb Bengkulu juga memberikan penghargaan kepada sejumlah Satuan Kerja (Satker) kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Penghargaan ini mencakup beberapa kategori, mulai dari efektivitas penggunaan anggaran hingga kualitas penyusunan laporan keuangan.

BACA JUGA:Tolak Jadi Zona Tumbal Energi, Rakyat Sumatera Terbitkan 'Surat Perintah' untuk Presiden Prabowo

BACA JUGA:Wujudkan Pangkalan TNI AU di Seluma, Pemprov Bengkulu Bidik 100 Hektare Lahan PTPN 7

"Apresiasi ini diberikan atas dedikasi Satker dalam mengelola anggaran secara baik dan tepat waktu. Kami harap ini memacu kinerja pengelolaan keuangan di Bengkulu secara keseluruhan," pungkas Irfan.

Melalui agenda ini, DJPb Bengkulu berharap hubungan kerja sama antar pemangku kepentingan semakin solid, sehingga serapan fiskal tahun 2026 dapat mencapai target tanpa adanya dana yang sia-sia atau terpaksa dikembalikan ke pusat.

Kategori :