BETVNEWS - Listrik milik Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu, Kamis (15/04) siang dicabut pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Komisioner KPID, Intan mengatakan pemutusan listrik disebabkan penunggakan pembayaran listrik selama empat bulan yang menjadi alasan PLN memutus aliran litrik KPID. Belum dibayarnya tunggakan listrik tersebut, karena pihak KPID belum dapat mencairkan dana hibah dari pemerintah provinsi Bengkulu.
"Listrik kami diputuskan oleh PLN, karena kami belum membayar tunggakan kepada pihak PLN selama empat bulan dengan total 8 juta,tunggakan ini juga terjadi karena pihaknya belum dapat mencairkan dana hibah dari pemerintah provinsi." Ujarnya.
Ia juga menambahkan akibat diputusnya aliran listrik maka pihaknya tidak dapat mengawasi siaran televisi atau pun radio di Bengkulu.
"Kami tidak dapat mengawasi serta memantau siaran televisi dan radio di Bengkulu," Tutupnya.
(Adi)