BETVNEWS,- Ladang ganja seluas 1 hektar ditemukan Polisi di Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten rejang lebong pada senin (26/3) kemarin.
Penemuan ini berhasil di ungkap oleh tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bengkulu yang di pimpin oleh Kompol Frengki Leo. Diketahui ladang ganja itu berada tepat di atas bukit, dengan jarak tempuh kurang lebih 8 jam dari desa.
Meski harus berjibaku dengan alam yang terjal, anggota kepolisian tersebut berhasil menemukan 1.478 batang ganja dengan tinggi bervariasi, dari 1 setengah meter siap panen. Dari jumlah tersebut, pihak penyidik memusnahkan sebanyak 1.201 batang ganja di lokasi dan hanya menyisakan 277 batang ganja untuk dijadikan barang bukti.
“Tinggi batangnya bervariasi, mulai dari 40-150 cm. Sejumlah kabupaten yang ada diBengkulu termasuk wilayah kultivasi ganja, khususnya diKabupaten Rejang Lebong. Sehingga harus ada kerjasama antara kepolisian dan pemda untuk meminimalisir ganja dimasing-masing wilayah,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni.
Sayangnya, dalam penggerebekkan tersebut, tak berhasil menangkap pemilik ladang. Namun tim penyidik telah mengantongi identitasnya, yang diketahui berinisial S-R warga Kabupaten Kepahiang dan hingga kini tengah dalam pengejaran tim kepolisian. (ARIS)