BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Seluma mengeluarkan Surat Edaran nomor 003/114/B.2 -Orpeg/2021. SE untuk menindaklanjuti Edaran Menpan RB nomor 8 Tahun 2021, tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik dan atau cuti bagi Aparatur Sipil Negara dalam masa pandemi Covid 19. "Saat ini memang sudah keluar SE, jadi berdasarkan edaran tersebut maka seluruh ASN beserta keluarganya tidak diperbolehkan mudik ke luar Provinsi. Serta melakukan kegiatan yang dilakukan di luar lapangan," sampai Elma Juwita Kabag Organisasi dan Kepegawaian Setdakab Seluma, Kamis (22/04). Bahwa terhitung sejak tanggal 06 Mei hingga 17 Mei 2021. Tidak dibenarkan bagi seluruh ASN dan keluarganya, untuk melakukan perjalanan ke luar Provinsi. Kecuali memang dalam melaksanakan kegiatan atau tugas kedinasan yang sifatnya penting. "Jika memang ada kepentingan, seperti dinas yang memperoleh surat tugas dari Bupati Seluma dan ditandatangani minimal pejabat Eselon II," imbuhnya. Jika ada ASN yang melanggar ketentuan tersebut. Menurut Elma Juwita sesuai dengan SE yang disampaikan oleh Bupati Seluma, bahwa akan diberikan sanksi sesuai dengan PP nomor 53 Tahun 2010, tentang disiplin ASN. "Untuk sanksi itu disesuaikan dengan aturan yang ada. Sehingga jika memang ada yang melanggar, akan disesuaikan dengan aturan tersebut," tambahnya. (Wizon Paidi)
Mudik Antar Kabupaten Dalam Provinsi Diperbolehkan
Kamis 22-04-2021,11:34 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,20:30 WIB
Cek Disini! Ragam Manfaat Kesehatan Mengonsumsi Buah Nanas dengan Rutin
Kamis 08-10-2026,19:21 WIB
Bisa Dijadikan Camilan Pagi Hari, Ini Manfaat Apel Fuji untuk Kesehatan Tubuh
Kamis 08-10-2026,19:25 WIB
Inilah 10 Ragam Fakta Unik dari Apel Fuji yang Jarang Diketahui, Sayang untuk Dilewatkan!
Kamis 08-10-2026,14:39 WIB
Miliki Arti yang Berbeda, Kenali Disini Warna Memar pada Tubuh Anda!
Kamis 08-10-2026,14:43 WIB
Terbukti Ampuh! Cek Disini Pilihan Obat Memar dengan Bahan Herbal Alami
Terkini
Jumat 09-10-2026,12:29 WIB
Bantu Jaga Kulit Tetap Sehat, 7 Manfaat Buah Apel untuk Kecantikan yang Perlu Diketahui
Jumat 09-10-2026,09:00 WIB
Nama Komisaris Independen Disebut di Persidangan, Bank Bengkulu Beberkan Kronologi dan Penegasan Resmi
Jumat 09-10-2026,08:51 WIB
Bank Bengkulu Beri Klarifikasi Resmi Terkait Keterangan Tersangka Repal Pahlevi dalam Persidangan
Kamis 08-10-2026,20:38 WIB
Jangan Dibuang! Kulit Kentang Tawarkan Sederet Manfaat Bagi Dunia Kecantikan
Kamis 08-10-2026,20:30 WIB