CURUP, Bengkulu Ekspress – Permintaan akan kartu pencari kerja (Pencaker) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong dalam beberapa bulan terakhir mengalami peningkatan. Hal tersebut diakui oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerjasa dan Pelatihan Produktifitas, Nihardi. “Memang dalam beberapa bulan terakhir, jumlah permintaan kartu pencari kerja meningkat,” ungkap Nihardi. Menurut Nihardi, meningkatkan permintaan kartu dengan kode AK/1 atau sebelumnya disebut kartu kuning karena beberapa faktor. Salah satunya terkait dengan adanya rencana pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang akan membuka pendaftaran tenaga kerja sukarela untuk guru. “Banyak yang membuat kartu pencari kerja karena ikut tes TKS guru, meskipun waktunya belum tahu, namun mereka telah mempersiapkan dari sekarang agar nanti tidak berebutan karena permintaan banyak,” jelasnya. Selain itu, peningkatan permintaan pembuatan kartu pencari kerja tersebut, juga dikarenakan Kementerian Hukum dan HAM yang informasinya membuka pendaftara CPNS untuk sipir Lapas dan lainnya. “Selain untuk mendaftar TKS, mereka yang membuat kartu pencari kerja ini untuk mendaftar CPNS di Kemenkumham,” jelas Nihardi. Lebih lanjut ia menjelaskan, selain akan adanya penerimaan TKS maupun CPNS Kemenkumham, meningkatkan permintaan pembuatan kartu pencari kerja tersebut juga karena saat ini merupakan akhir tahun pelajaran. Sehingga menurutnya banyak masyarakat Rejang Lebong yang baru lulus SMA/SMK yang akan mencari kerja baik di Rejang Lebong maupun luar Rejang Lebong, sehingga mereka harus mengurus kartu pencari kerja. “Kalau peningkatan setelah lulusan sekolah ini memang lumrah terjadi setiap tahunnya, karena memang banyak yang baru lulus sekolah ingin mencari kerja baik di Rejang Lebong maupun luar Rejang Lebong,” paparnya. Sementara itu, untuk syarat pengajuan pembuatan kartu Pencaker ini sendiri, menurut Nihardi sangat mudah yaitu cukup membawa pas foto ukuran 3X4 sebanak 2 lembar, kemudian foto kopi ijazah terakhir dan KTP, untuk prosesnya sendiri tidak dipungut biaya atau gratis,” ujar Nihardi. Di sisi lain, berdasarkan data yang dimiliki Disnakertrans Kabupaten Rejang Lebong, pada Bulan Juni lalu jumlah permintaan kartu pencari kerja sebanyak 128 orang dan meningkat pada Bulan Juli kemarin sebanyak 216 orang. Sedangkan untuk jumlah pencari kerja sendiri, menurutnya pada Bulan Juni lalu sebanyak 4.566 orang sedangkan pada Bulan Juli kemarin sebanyak 4.782 orang. Bahkan menurut Nihardi pada Bulan Mei lalu jumlah pencari kerja di Kabupaten Rejang Lebong lebih dari 5 ribu orang, namun diawal Bulan Juni dilakukan penghapusan data bagi mereka yang tidak melapor ulang pasca mendapatkan kartu pencari kerja.(251)
Permintaan Kartu Pencaker Meningkat
Kamis 10-08-2017,12:55 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,12:46 WIB
Sedang Alami Sakit Pinggang? Hindarilah 5 Makanan Ini!
Selasa 01-09-2026,12:25 WIB
Inilah 7 Penyebab Sakit Pinggang yang Perlu Diketahui, Salah Satunya Saraf Kejepit
Selasa 01-09-2026,12:43 WIB
Begini Cara Alami Redakan Sakit Pinggang, Cukup dengan Kompres Panas Dingin
Selasa 01-09-2026,15:09 WIB
Tak Terduga! Kenali dari Kini Gejala Awal Penyakit Gagal Ginjal
Selasa 01-09-2026,15:05 WIB
Sering Alami Nyeri Sendi? Bisa Jadi Sinyal Rematik, Cek Gejalanya Disini!
Terkini
Selasa 01-09-2026,19:37 WIB
Inilah 8 Manfaat Konsumsi Buah Leci Secara Rutin, Salah Satunya Tingkatkan Sirkulasi Darah
Selasa 01-09-2026,19:31 WIB
Kaya Kandungan Vitamin, Cek Disini Manfaat Buah Leci untuk Dunia Kecantikan
Selasa 01-09-2026,19:10 WIB
Dugaan Korupsi PLTA Musi: 5 Saksi PLN Ungkap Indikasi Kongkalikong Sejak Tahap Perencanaan
Selasa 01-09-2026,18:39 WIB
Cukupi Kebutuhan Protein Harian dengan Konsumsi Jenis Makanan Ini, Apa Saja?
Selasa 01-09-2026,18:35 WIB