BETVNEWS.- Polres Mukomuko melalui jajaran satuan lalu lintas melakukan sosialisasi dan pemasangan stiker larangan mudik pada sabtu (24/4) pagi.
Kegiatan ini menyasar setiap kendaraan yang melintasi perbatasan atau pintu masuk dari Provinsi Sumatera Barat ke Provinsi Bengkulu tepatnya di desa Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang.
"Seluruh kendaraan yang akan memasuki pintu masuk provinsi Bengkulu melalui kabupaten Mukomuko semuanya kita berhentikan dan kita berikan sosialisasi terkait larangan mudik," jelas KBO Satlantas Polres Mukomuko, Ipda Dedi Napitupulu
Selain itu, pihak satlantas juga mengecek posko yang dahulunya dijadikan posko pelayanan covid untuk nantinya dijadikan posko utama untuk pencegatan para pemudik. (Jemiand)