BETVNEWS - Berdasarkan peraturan pemerintah pusat, terkait dengan larangan mudik terhitung sejak 6 hingga 17 Mei mendatang seluruh warga terkhusus warga seluma yang berada di luar Provinsi Bengkulu untuk tidak melakukan perjalanan mudik menuju ke Kabupaten Seluma.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Seluma Erwin Octavian, dirinya menghimbau agar seluruh masyarakat Seluma yang berada di perantauan untuk menunda perjalanan mudik ke Kabupaten Seluma.
"Kita harus memaklumi, jangan sampai niat kita ingin berkumpul dengan keluarga, nanti menimbulkan hal yang tidak kita inginkan," sampai Erwin Octavian.
Erwin Octavian berharap seluruh masyarakat Seluma yang ada di rantau, dapat mematuhi larangan ini diberlakukan khususnya di Kabupaten Seluma. Ini semata-mata dilakukan untuk kebaikan seluruh masyarakat Seluma.
"Pada dasarnya kita sama-sama ingin berkumpul sama keluarga pada saat hari raya idul Fitri. Namun ini memang harus kita maklumi," imbuhnya.
Menurutnya bahwa sesuai hasil rapat bersama Forkopimda dan Satgas Covid 19, bahwa larangan ini mau tidak mau harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.
"Untuk saat ini, kita harus berbesar hati, untuk melakukan silaturahmi bersama keluarga dari jarak jauh," demikian tutupnya.
(Wizon Paidi)