BETVNEWS,- Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan mudik lebaran. Selain itu, ASN juga dilarang mengambil cuti pada tanggal tersebut. Hal ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). "Tidak ada cuti tahun ini, yang ada cuti bersama sesuai dengan kalender nasional yakni hari kedua lebaran." ujar Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Diah Irianti pada rabu (28/04 pagi). Setelah cuti bersama, maka pada tanggal 15 Mei 2021, ASN kembali menjalankan aktivitas birokrasi seperti biasanya. (Adi Cemen)
ASN Pemprov Dilarang Cuti
Rabu 28-04-2021,10:13 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,19:19 WIB
Enak dan Mudah Dibuat, Rekomendasi Makanan Manis Cokelat, Cocok untuk Camilan Sehari-hari
Sabtu 08-08-2026,19:41 WIB
Ini Cara Mengatasi Insomnia yang Jarang Diketahui, Bisa Bantu Tidur Lebih Nyenyak
Sabtu 08-08-2026,18:50 WIB
5 Cara Mudah Turunkan Kolesterol dengan Cepat, Rutinlah Berolahraga dan Jangan Gampang Stres
Sabtu 08-08-2026,18:54 WIB
Konsumsi Air Lemon Berlebihan Bisa Picu Rasa Migran, Berikut Efek Samping Berbahaya!
Minggu 09-08-2026,10:18 WIB
Manis dan Kaya Antioksidan, Cek Manfaat Buah Anggur untuk Kesehatan, Konsumsi Secukupnya
Terkini
Minggu 09-08-2026,18:01 WIB
Anniversary 21 Tahun, Arema Bengkulu Perkuat Silaturahmi dan Bagikan Sembako ke Warga Membutuhkan
Minggu 09-08-2026,17:46 WIB
Kaya Nutrisi, Daftar Buah yang Aman untuk Penderita Diabetes, Konsumsi Secukupnya
Minggu 09-08-2026,17:28 WIB
Rutinkan! Kebiasaan yang Baik untuk Kesehatan, Sederhana tetapi Penting Dilakukan Setiap Hari
Minggu 09-08-2026,16:59 WIB
Jerawat di Wajah Susah Hilang? Coba Atasi dengan Madu Hitam, Cek Disini Manfaatnya!
Minggu 09-08-2026,16:47 WIB