BETVNEWS,- Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan mudik lebaran. Selain itu, ASN juga dilarang mengambil cuti pada tanggal tersebut. Hal ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). "Tidak ada cuti tahun ini, yang ada cuti bersama sesuai dengan kalender nasional yakni hari kedua lebaran." ujar Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Diah Irianti pada rabu (28/04 pagi). Setelah cuti bersama, maka pada tanggal 15 Mei 2021, ASN kembali menjalankan aktivitas birokrasi seperti biasanya. (Adi Cemen)
ASN Pemprov Dilarang Cuti
Rabu 28-04-2021,10:13 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,19:54 WIB
Cek di Sini! 7 Makanan yang Bikin Cepat Lapar, Kamu Perlu Tahu
Rabu 09-09-2026,17:35 WIB
Mau Diet Sehat dan Cepat? Ini 7 Cara Sederhana untuk Menurunkan Berat Badan
Rabu 09-09-2026,20:10 WIB
Ini Rekomendasi Masakan Pare Enak dan Mudah Dibuat di Rumah
Rabu 09-09-2026,15:23 WIB
Perlu Tahu! Ciri Kepribadian Orang yang Suka Musik, Bisa Menggambarkan Karakter Seseorang
Rabu 09-09-2026,15:25 WIB
HPMPI Dorong Penguatan Pertashop, Minta Peluang Penyaluran BBM Subsidi hingga SPBU Kompak
Terkini
Kamis 10-09-2026,12:30 WIB
Bantu Menjaga Kelembapan Alami, Ini Manfaat Kelapa untuk Kecantikan Kulit, Cek di Sini
Kamis 10-09-2026,12:03 WIB
Bisa Konsumsi Secukupnya, 7 Manfaat Kelapa untuk Kesehatan Tubuh yang Perlu Diketahui
Kamis 10-09-2026,10:05 WIB
Korupsi PLTA Musi, Saksi Ungkap Pengadaan SKU dan AVR Diduga Tak Sesuai Prosedur
Rabu 09-09-2026,20:10 WIB
Ini Rekomendasi Masakan Pare Enak dan Mudah Dibuat di Rumah
Rabu 09-09-2026,19:54 WIB