Polisi Telusuri Rekening Pengguna Narkoba

Jumat 30-04-2021,11:06 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS,-  Penyidik tim satuan reserse narkoba Polres Bengkulu terus mendalami kasus narkoba yang melibatkan pelaku J-F warga Kelurahan Padang Jati Kota Bengkulu yang ditangkap pada Rabu (28/4) kemarin. Pelaku J-F yang diduga sebagai kurir narkoba ini, mentransfer uang sebesar Rp 200 ribu ke salah satu nomor rekening, untuk membeli satu paket narkotika golongan 1 jenis sabu. Kemudian J-F mengambil paket ini di sekitaran kelurahan penurunan. Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu, IPTU Sampson Sosa Hutapea mengatakan, usai diamankan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk kepada siapa J-F mentransfer uang tersebut. "Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait nomor rekening yang menerima uang dari pelaku" ujar Kasat Resnarkoba polres Bengkulu. Sebelumnya, polisi mengamankan pelaku beserta alat bukti, 1 paket sabu, 1 lembar bukti transfer dan 1 unit handphone. Pelaku juga mengaku, barang haram tersebut, di beli dari hasil sumbangan dengan salah seorang temannya berinisial S-U, yang nanti akan di gunakan bersama-sama. Saat ini J-F telah mendekam di rumah tahanan polres Bengkulu, guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi menyangkaan pasal 114 ayat 1 dan/atau pasal 112 ayat 1 undang-undang republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Panjidestama)

Tags :
Kategori :

Terkait