BETVNEWS,- Polda Bengkulu menangkap tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI senilai Rp 15 milyar tahun anggaran 2020, M-I mantan Ketua KONI, di Jakarta pada Sabtu (8/5) kemarin. Ini dilakukan, setelah M-I diketahui 2 kali mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dilakukan penyidik tipidkor Reskrimsus Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan adanya penangkapan tersebut dan saat ini tersangka M-I telah di tahan di sel Mapolda Bengkulu. "Iya benar, tersangka M-I sudah di tangkap di jakarta dan di tahan di Mapolda saat ini," ungkapnya. M-I sendiri di tangkap di tempat persembunyiannya di Apartemen Aston Titanium Square Pasar Rebo Jakarta Timur. Penangkapan M-I pun di back up oleh tim dari reskrimsus Polda Metro Jaya. (Oki Bo'ok)
Mantan Ketua KONI, Ditangkap di Jakarta
Minggu 09-05-2021,13:47 WIB
Editor : beken1
Kategori :