BETVNEWS,- Pengacara Ridwan Mukti, Maqdir Ismail sangat menyayangkan putusan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu yang memperberat hukuman Gubernur Bengkulu non aktif tersebut menjadi 9 tahun penjara. Ia menilai putusan yang diberikan hakim tinggi, tidak memenuhi rasa keadilan. "Menurut hemat saya putusan itu berlebihan dan sangat tidak adil. Proses hukum jadi konyol ketika orang tidak mengakui melakukan kejahatan lantas dihukum dengan hukuman yang tinggi. Pengadilan bukan lembaga penghukuman, tetapi tempat mencari keadilan dan kebenaran. Ketika Hakim jadi semena-mena menghukum Terdakwa, pada hakekatnya hakim telah menghancurkan negara hukum, " jelas Maqdir Lebih Lanjut, Maqdir menilai hakim yang memvonis putusan banding kliennya tidak layak. "Hakim yang memutus perkara seperti itu, Sesungguhnya tidak layak jadi Hakim." ujar Maqdir. Sementara terkait rencana upaya hukum lanjutan, Maqdir mengaku belum menentukan sikap "Kami akan putuskan (rencana kasasi) setelah bicara dengan pak Ridwan" pungkasnya. Seperti diketahui, putusan RM dan istrinya Lily, diperberat 1 tahun dari putusan di pengadilan tipikor Bengkulu. Kedunya juga didenda 400 juta subsider 2 bulan penjara, serta hukuman tambahan kepada RM berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun. Keduanya dniayatakan terbukti menerima suap sebesar satu miliar dari pengusaha Jhony Wijaya. (TAUFAN)
Vonis Diperberat, Pengacara RM Sebut Hakim Tidak Layak
Rabu 28-03-2018,22:47 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,19:21 WIB
Bisa Dijadikan Camilan Pagi Hari, Ini Manfaat Apel Fuji untuk Kesehatan Tubuh
Kamis 08-10-2026,20:30 WIB
Cek Disini! Ragam Manfaat Kesehatan Mengonsumsi Buah Nanas dengan Rutin
Kamis 08-10-2026,19:25 WIB
Inilah 10 Ragam Fakta Unik dari Apel Fuji yang Jarang Diketahui, Sayang untuk Dilewatkan!
Kamis 08-10-2026,18:24 WIB
Pedas Gurih dan Cocok untuk Menu Rumahan, Cara Membuat Ayam Rica-Rica Enak
Kamis 08-10-2026,20:38 WIB
Jangan Dibuang! Kulit Kentang Tawarkan Sederet Manfaat Bagi Dunia Kecantikan
Terkini
Jumat 09-10-2026,16:17 WIB
Meriam 300 Kg Ditemukan Tertimbun Tanah di Bengkulu Selatan, Buka Dugaan Jejak Benteng Kuno
Jumat 09-10-2026,16:01 WIB
Puluhan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNIB Kunjungi Graha Pena Bengkulu Express, Pelajari Produksi Siaran BETV
Jumat 09-10-2026,15:59 WIB
Bapenda Bengkulu Selatan Evaluasi Penggunaan Tapping Box, Sejumlah Usaha Diberi SP 2
Jumat 09-10-2026,15:17 WIB
Hijaukan Jalan Merapi, Pemkot Bengkulu Tanam Ratusan Pohon Alpukat dan Serahkan Kotak Sampah
Jumat 09-10-2026,14:58 WIB