BETVNEWS,- Pengacara Ridwan Mukti, Maqdir Ismail sangat menyayangkan putusan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu yang memperberat hukuman Gubernur Bengkulu non aktif tersebut menjadi 9 tahun penjara. Ia menilai putusan yang diberikan hakim tinggi, tidak memenuhi rasa keadilan. "Menurut hemat saya putusan itu berlebihan dan sangat tidak adil. Proses hukum jadi konyol ketika orang tidak mengakui melakukan kejahatan lantas dihukum dengan hukuman yang tinggi. Pengadilan bukan lembaga penghukuman, tetapi tempat mencari keadilan dan kebenaran. Ketika Hakim jadi semena-mena menghukum Terdakwa, pada hakekatnya hakim telah menghancurkan negara hukum, " jelas Maqdir Lebih Lanjut, Maqdir menilai hakim yang memvonis putusan banding kliennya tidak layak. "Hakim yang memutus perkara seperti itu, Sesungguhnya tidak layak jadi Hakim." ujar Maqdir. Sementara terkait rencana upaya hukum lanjutan, Maqdir mengaku belum menentukan sikap "Kami akan putuskan (rencana kasasi) setelah bicara dengan pak Ridwan" pungkasnya. Seperti diketahui, putusan RM dan istrinya Lily, diperberat 1 tahun dari putusan di pengadilan tipikor Bengkulu. Kedunya juga didenda 400 juta subsider 2 bulan penjara, serta hukuman tambahan kepada RM berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun. Keduanya dniayatakan terbukti menerima suap sebesar satu miliar dari pengusaha Jhony Wijaya. (TAUFAN)
Vonis Diperberat, Pengacara RM Sebut Hakim Tidak Layak
Rabu 28-03-2018,22:47 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,19:31 WIB
Simpang 5 Ditutup Total, Polresta Bengkulu Siap Amankan Nobar Final Piala Dunia Spanyol vs Argentina
Minggu 19-07-2026,14:22 WIB
Pelayanan Polri untuk Masyarakat: Mengoptimalkan Kepercayaan melalui Pelayanan Publik
Minggu 19-07-2026,12:25 WIB
Pemkab Seluma Matangkan Persiapan Sema Fest 2026, Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Makin Dikenal
Minggu 19-07-2026,13:11 WIB
Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya, Ratusan Siswa Baru di Bengkulu Selatan Diajak Tertib Lalu Lintas
Minggu 19-07-2026,17:14 WIB
Generasi Z, Media Sosial, dan Polri: Memenangkan Kepercayaan Publik di Zaman Era Digital
Terkini
Minggu 19-07-2026,19:41 WIB
Gelar Patroli Malam, Ditsamapta Polda Bengkulu Ciduk Anggota Geng Motor dan Remaja Bawa Celurit
Minggu 19-07-2026,19:31 WIB
Simpang 5 Ditutup Total, Polresta Bengkulu Siap Amankan Nobar Final Piala Dunia Spanyol vs Argentina
Minggu 19-07-2026,19:01 WIB
Muh Mahesta Aditya Pelajar SMPN 6 Bengkulu Dilaporkan Hilang, Ini Ciri-Ciri Terakhirnya
Minggu 19-07-2026,17:14 WIB
Generasi Z, Media Sosial, dan Polri: Memenangkan Kepercayaan Publik di Zaman Era Digital
Minggu 19-07-2026,15:46 WIB