BETVNEWS,- Pengacara Ridwan Mukti, Maqdir Ismail sangat menyayangkan putusan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu yang memperberat hukuman Gubernur Bengkulu non aktif tersebut menjadi 9 tahun penjara. Ia menilai putusan yang diberikan hakim tinggi, tidak memenuhi rasa keadilan. "Menurut hemat saya putusan itu berlebihan dan sangat tidak adil. Proses hukum jadi konyol ketika orang tidak mengakui melakukan kejahatan lantas dihukum dengan hukuman yang tinggi. Pengadilan bukan lembaga penghukuman, tetapi tempat mencari keadilan dan kebenaran. Ketika Hakim jadi semena-mena menghukum Terdakwa, pada hakekatnya hakim telah menghancurkan negara hukum, " jelas Maqdir Lebih Lanjut, Maqdir menilai hakim yang memvonis putusan banding kliennya tidak layak. "Hakim yang memutus perkara seperti itu, Sesungguhnya tidak layak jadi Hakim." ujar Maqdir. Sementara terkait rencana upaya hukum lanjutan, Maqdir mengaku belum menentukan sikap "Kami akan putuskan (rencana kasasi) setelah bicara dengan pak Ridwan" pungkasnya. Seperti diketahui, putusan RM dan istrinya Lily, diperberat 1 tahun dari putusan di pengadilan tipikor Bengkulu. Kedunya juga didenda 400 juta subsider 2 bulan penjara, serta hukuman tambahan kepada RM berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun. Keduanya dniayatakan terbukti menerima suap sebesar satu miliar dari pengusaha Jhony Wijaya. (TAUFAN)
Vonis Diperberat, Pengacara RM Sebut Hakim Tidak Layak
Rabu 28-03-2018,22:47 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,07:49 WIB
Kerugian Nyaris Rp600 Juta, 4 Rumah di Kota Padang Hangus Diamuk Si Jago Merah
Kamis 02-04-2026,13:18 WIB
Terseret Korupsi, 4 ASN Rejang Lebong Kehilangan Status Pegawai Negeri
Kamis 02-04-2026,17:42 WIB
Buntut OTT, KPK Bongkar Borok Ijon Proyek di Rejang Lebong dengan Upeti hingga 15 Persen
Kamis 02-04-2026,09:04 WIB
Sinergi Badan Bank Tanah & Pemkot Bengkulu, Sulap Lahan Tidur Jadi Kawasan Produktif
Kamis 02-04-2026,15:18 WIB
Mukomuko Tertinggi, Inflasi Bengkulu Maret 2026 Bertahan di Angka 2,85 Persen
Terkini
Kamis 02-04-2026,19:55 WIB
Cegah Kelangkaan, SPBU Ibul Bengkulu Selatan Batasi Pengisian BBM
Kamis 02-04-2026,19:47 WIB
Tengah Asyik Hirup Lem di Taman Pagar Dewa, Seorang Bocah Jalanan Diciduk Satpol PP
Kamis 02-04-2026,19:42 WIB
Momentum Halalbihalal, Senator Leni John Latief Resmi Jadi Dewan Pembina ARMI Bengkulu
Kamis 02-04-2026,19:03 WIB
Eks Pimpinan KPK Jadi Saksi Ahli, Sebut Paraf RKAB Tak Bisa Jadi Dasar Tunggal Kerugian Negara
Kamis 02-04-2026,17:42 WIB