BETVNEWS,- Dinas Koperasi dan UKM, Kabupaten Kepahiang, telah mengajukan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap kedua. Sebanyak 1.635 Calon penerima manfaat UMKM di Kabupaten Kepahiang pun kembali diusulkan. Kepala Dinas Koprasi dan UKM Kabupaten Kepahiang Husni Tarmrin menjelaskan pengajuan BLT UMKM tahap kedua ke Pemerintah Pusat masih dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang. Nantinya. bagi pelaku usaha mikro yang menjadi penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta. "Saat ini sebanyak 1.635 pengajuan yang kita usulkan, dimana sebelumnya sebanyak 9900 sudah kita usulkan. Bagi yang belum mendapatkan bantuan ini segeralah menyerahkan syaratnya," jelasnya Disisi lain, ia meminta kepada kepala desa untuk terus mendata dan terus melakukan pengusulan pelaku usaha kecil untuk mendapatkan bantun tersebut. "Sebelum ditutup, jadi kita juga meminta kepada Kades-Kades UMKM yang ada, untuk terus mendata dan mengusulkan kepada kita untuk di usulkan ke pusat." ungkapnya. (Hendri Suwi)
Dinas Koperasi dan UKM Kembali Usulkan Penerima BPUM
Sabtu 29-05-2021,11:12 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
Polda Bengkulu Geledah Kantor Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,10:35 WIB
Angin Segar! TPP ASN Bengkulu Selatan Dipastikan Cair Bulan Depan
Rabu 08-04-2026,19:39 WIB
Bantah Terima Aliran Dana, Saksi Ana Tasia Sebut Masih Banyak THL Belum Dibayar
Rabu 08-04-2026,10:26 WIB
Terlambat Diusulkan, Payung Hukum Perampingan OPD Pemprov Bengkulu Tak Masuk Daftar Prioritas 2026
Rabu 08-04-2026,10:31 WIB
Hutan Kota Manna Bakal Punya Wisata Buah, DLHK Siapkan Ribuan Bibit Buah Jambu Jamaika dan Kelengkeng
Terkini
Rabu 08-04-2026,19:42 WIB
Solusi Cepat Krisis Air Lebong, Kapolda Bengkulu Operasikan Teknologi Water Treatment di Lokasi Banjir
Rabu 08-04-2026,19:39 WIB
Bantah Terima Aliran Dana, Saksi Ana Tasia Sebut Masih Banyak THL Belum Dibayar
Rabu 08-04-2026,18:29 WIB
Resmi Terima SK, 188 ASN Baru Pemprov Bengkulu Diingatkan Soal Amanah dan Etika
Rabu 08-04-2026,18:20 WIB
Muswil Bengkulu Dinyatakan Ilegal, Kursi Ketua PPP Kembali ke Erwin Octavian
Rabu 08-04-2026,18:10 WIB