Baru Berjalan 12 Hari, 2.304 Kendaraan di Bengkulu Sudah Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Jumat 15-05-2026,14:24 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapat sambutan positif dari masyarakat. Hingga pertengahan 12 Mei 2026, tercatat sebanyak 2.304 unit kendaraan telah mengikuti program tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu Hadianto mengatakan program pemutihan pajak kendaraan memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, mulai dari bebas denda, bebas tunggakan pajak kendaraan hingga diskon 50 persen biaya mutasi kendaraan.

“Program ini kami hadirkan untuk membantu masyarakat agar lebih mudah menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan. Ada pembebasan denda, tunggakan dan diskon mutasi kendaraan sebesar 50 persen,” ujar Hadianto.

Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum program berakhir pada 31 Agustus 2026 mendatang.

BACA JUGA:SIM Mati Saat Libur Nasional? Tenang, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Beri Dispensasi Perpanjangan

BACA JUGA:Langgar Perda, 3 Pedagang Pasar Panorama Diseret Satpol PP ke Sidang Tipiring

“Kami mengajak masyarakat segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, jangan ditunda lagi mumpung masih ada program pemutihan pajak kendaraan,” katanya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor sendiri telah dimulai sejak 1 Mei 2026 dan berlaku hingga akhir Agustus nanti.

Menurut Hadianto, proses pembayaran pajak kini juga semakin mudah. Masyarakat cukup membawa KTP, STNK dan BPKB ke kantor Samsat terdekat untuk mendapatkan pelayanan.

BACA JUGA:Pasca Penangkapan Oknum Penimbun Biosolar di Kampung Melayu, Pertamina Tegaskan Sanksi Cabut Izin Penyalur

BACA JUGA:Hingga Rp1,8 Juta Per Siswa, 17.267 Pelajar Bengkulu Masuk Usulan PIP Tahun 2026

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah membuka 14 Samsat desa yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya Samsat desa, masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi mengurus pembayaran pajak kendaraan,” tutupnya.

Kategori :