Kritik terhadap pelayanan listrik tidak seharusnya dipandang sebagai serangan terhadap PLN maupun pemerintah. Kritik adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang mereka terima. Justru melalui kritik yang konstruktif, institusi dapat melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Sebagai seorang peneliti, saya memahami bahwa mengelola sistem kelistrikan nasional bukanlah pekerjaan yang sederhana. Terus terang, saya hanya mampu memberikan pandangan dan masukan dari perspektif kebijakan publik. Jika seluruh persoalan tersebut diserahkan kepada saya untuk menyelesaikannya, belum tentu saya mampu berbuat lebih baik. Karena itu, tulisan ini bukan dimaksudkan untuk menghakimi siapa pun, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar pelayanan publik yang sangat vital ini terus mengalami penyempurnaan.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu bersabar dan memberikan ruang bagi pemerintah serta PLN untuk melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh. Kesabaran masyarakat tentu harus diimbangi oleh kesungguhan pemerintah dan PLN dalam memperbaiki tata kelola energi dan meningkatkan keandalan pelayanan. Kepercayaan publik hanya dapat dijaga apabila perbaikan nyata benar-benar dilakukan.
Pemerintah sebagai pemegang kebijakan energi nasional perlu menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat bahwa ketahanan energi tidak cukup diukur dari besarnya kapasitas pembangkit yang dimiliki. Ketahanan energi sejati tercermin dari kemampuan negara menjamin pasokan energi primer, menjaga stabilitas sistem, dan memastikan listrik tetap tersedia setiap saat ketika masyarakat membutuhkannya.
Ke depan, masyarakat tentu berharap tidak lagi mendengar istilah "menyala bergilir" sebagai simbol keresahan terhadap layanan listrik. Yang diharapkan adalah hadirnya sistem kelistrikan yang semakin tangguh, profesional, transparan, dan mampu memberikan kepastian layanan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Sebab listrik bukan sekadar energi. Listrik adalah urat nadi kehidupan modern. Ketika listrik andal, masyarakat merasa tenang. Ketika masyarakat merasa tenang, kepercayaan terhadap pelayanan publik akan semakin kuat. Dan ketika kepercayaan publik terjaga, itulah modal terbesar bagi pemerintah dan PLN dalam membangun Indonesia yang maju, berdaya saing, dan berkeadilan.Tulisan ini sudah memosisikan kritik secara proporsional: PLN tetap dievaluasi, tetapi akar persoalan ditempatkan pada tata kelola energi nasional dan kepastian pasokan energi primer yang menjadi tanggung jawab pemerintah, sekaligus menawarkan solusi transformasi EBT sebagai visi jangka panjang.