Berkas Kasus Pungli NIPD Segera Dilimpahkan ke PN

Kamis 17-06-2021,11:52 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS,- Kejaksaan Negeri Kaur telah melimpahkan berkas perkara dugaan pungutan liar (pungli)  Penerimaan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) di Kabupaten Kaur Kepengadilan Negeri Bengkulu. Kasi Intel Kejari Kaur, A Ghufroni mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menerima berkas tersebut dari polres kaur yang saat ini tengah pengelolaan berkas dakwaan pihaknya untuk melakukan pelimpahan. "Berkas kedua pelaku tengah dilakukan penyusunan pihaknya untuk melakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu," ujarnya. Sementara untuk pelaku A-S, masih dalam penangguhan mengingat saat diperiksa covid yang bersangkutan reaktif sehingga menjalani isolasi mandiri di RSUD Kaur. Untuk diketahui kedua pelaku tersebut pekan depan akan segera dilimpahkan diperkirakan akhir bulan ini akan menjalani sidang perdana. (Didit Kite)

Tags :
Kategori :

Terkait