Miliki Narkoba Mahasiswa Ditangkap

Rabu 23-06-2021,14:43 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS,- Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara berhasil mengamankan A-S warga desa Lubuk Sahung Kecamatan Argamakmur lantaran kedepatan memiliki narkotika jenis ganja. A-S yang merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten tersebut diamankan pada tanggal 13 juni yang lalu di jalan umum Desa Talang Denau. Iptu Rahmad, Kasat Narkoba Polres Bengkulu Utara menyampaikan, A-S diamankan atas laporan dari masyarakat bahwasanya akan ada transaksi narkoba di wilayah kecamatan Kota Argamakmur, benar saja saat dilakukan penyelidikan didapati tersangka dengan barang bukti satu paket narkotika jenis ganja. "Barang tersebut didapat dari seseorang yang saat ini masih dalam pengembangan," ungkapnya. Rahmat menambahkan, dalam kasus ini tersangka murni sebagai pemakai dan menurut keterangannya tersangka baru satu bulan memakai barang haram tersebut. "A-S dijerat dengan pasal 111 ayat 1 sesuai uu ri no 36 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara" tutupnya. (Doni Andaresta)

Tags :
Kategori :

Terkait