Dua Pelaku Perampasan Mobil Lelang Diamankan

Jumat 02-07-2021,13:51 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Dua pelaku yang terlibat kasus perampasan mobil milik PT. Balai Lelang Terbik pada November 2020 lalu berhasil diamankan Tim Opsnal Polda Bengkulu. Penangkapan ini merupakan hasil lanjutan yang sebelumnya pihak Kepolisian telah mengamankan pelaku  IS (34) salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tenaga pendidik di Kota Bengkulu yang diamankan pada 23 Juni 2021 lalu. Sedangkan Kedua pelaku, yakni MR (25) diamankan pada Kamis (2/7) sore di Kompleks Lokalisasi Pulau Baai Kota Bengkulu, dan selanjutnya AG (49) turut diamankan di kediamannya di Keluarahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. "Untuk profesi masing-masing tersangka ini swasta, ada satu yang merupakan oknum tenaga pendidik, dan sekarang sudah kita lakukan penahanan, barang bukti sudah kita amankan berupa satu unit Mobil nomor polisi BD 1768 AW," ungkap Kanit Opsnal Polda Bengkulu, AKP Ahmad Musrin Muzni. Ketiga pelaku yang telah diamankan ini semuanya berperan sebagai pelaku yang bekerjasama untuk merampas mobil minibus milik perusahaan lelang dengan modus berpura-pura ingin membeli mobil tersebut dan langsung dibawa kabur. (Nadia)

Tags :
Kategori :

Terkait