BETVNEWS, - Guna meningkatkan pendapatan daerah, Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Kepahiang saat ini sedang rancang dan menyusun peraturan daerah (Perda) terkait retribusi dan pengelolaan tata ruang pasar. Dijelaskan Anudin selaku anggota komisi I DPRD kabupaten Kepahiang, bahwa saat ini pemerintah kabupaten Kepahiang sedang melakukan rancangan raperda pasar dimana kedepan berbagai infrastruktur pasar akan dilakukan renovasi serta pembangunan untuk penataan. Seperti pembangunan jalan, los-los pedagang hingga tata letak pedagang dan membentuk pengurus pasar yang nantinya akan dikelola dengan baik. "Ini merupakan upaya penertiban pasar serta meningkatkan PAD daerah. Yang nantinya akan dibangu berbagai infrastruktur seperti jalan dan los-los pedagang, sehingga terliata tertata rapih dan masyarakat pasti juga mau untuk melakukan pembayaran retribusi," Jelasnya Anudin juga menjelaskan, dengan adanya raperda ini nanti sesuai apa yang ditunjuk pakarnya nanti. Retribusi sendiri kemungkinan besar akan dilakukan pengaturan atau perancangan ulang oleh pemerintah daerah. "Nanti ada hitungannya, berapa yang pas untuk kita lakukan penarikan ritribusi." Ujan Anudin Sementara itu, untuk proses raperda sendiri Anudin mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan Komenkumham serta instansi terkait dan pelaku pasar. Namun untuk penetapan sendiri diperkirakan Desember 2021 akan dilakukan penerapan. (Hendri Suwi)
Tingkatkan Retribusi Pasar Pemerintah Rancang Perda
Sabtu 03-07-2021,12:55 WIB
Editor : beken1
Kategori :