Polda Bengkulu Kembali Ringkus Jaringan Mafia Tanah

Rabu 14-07-2021,11:01 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Subdit Harda Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Rabu (14/7) pagi kembali meringkus jaringan mafia tanah di Kota Bengkulu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan, pihaknya telah mengamankan 2 tersangka berinisial S-E dan I-S, keduanya telah memalsukan dokumen tanah yang berada di Jalan Aru Jajar Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu. Tersangka mempunyai peran masing-masing, pemalsuan dokumen sendiri dilalukan oleh E-S sedangkan memalsukan seluruh cap dan tanda tangan perbatasan tanah dilakukan oleh I-S. "Kedua tersangka mempunyai peran masing masing, E-S melakukan pemalsuan dokumen sedangkan I-S memalsukan seluruH cap dan tanda tangan perbatasan tanah yang diserobot dan dijual kepada orang lain," ujarnya. Teddy menambahkan, kedua tersangka I-S dan E-S merupakan jaringan mafia tanah yang terkoneksi dengan tersangka Ujang Satria yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka dan sudah mendekam di Rutan Bengkulu, dan tersangka Ujang Satria juga turut berperan aktif dalam membantu melancarkan aksi kedua tersangka tersebut "Dua tersangka sudah ditetapkan tersangka dan keduanya dalam melancarkan aksinya juga turut dibantu oleh Ujang satria, tersangka kasus mafia tanah yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka dan sudah mendekam di Rutan Bengkulu," tutupnya. (Adi)

Tags :
Kategori :

Terkait