Edar Sabu, Warga Timur Indah Diringkus

Rabu 14-07-2021,11:47 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Lantaran memiliki serta mengedarkan Narkotika Golongan I  Jenis Sabu, A-Z pemuda warga Timur Indah Kota Bengkulu, Selasa (13/7) kemarin berhasil diringkus Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan A-Z ditangkap berdasarkan adanya informasi masyarakat, yang sering melihat A-Z melakukan transaksi narkoba di seputaran daerah Pasar Panorama, berdasarkan adanya laporan tersebut anggota langsung melakukan pengembangan dan didapati A-Z akan melakukan transaksi narkoba. Dari tangan A-Z, polisi  berhasil mendapatkan barang bukti 2.04 gram sabu-sabu seharga Rp. 3 juta  yang dari pengakuan pelaku baru diambil dari salah satu temannya dengan diambil menggunakan  sistem peta. "A-Z ditangkap berdasarkan dari laporan masyarakat, dan saat ditangkap anggota mendapat satu paket besar sabu seharga 3 juta rupiah dengan berat 2.04 gram, yang di simpannya di dalam saku celanan. Dari pengakuannya barang haram tersebut baru didapat dari temannya dan diambil dengan sistem peta," tutupnya. (Adi)

Tags :
Kategori :

Terkait