BETVNEWS - Hingga hari ini ada 14 tahanan yang berada di rumah tahanan Polres Mukomuko terdiri 5 orang titipan dari Kejaksaan Negeri Mukomuko dan 9 orang merupakan tahanan dari Polres dan Polsek Jajaran.
Dari jumlah 9 tahanan Polres Mukomuko ini terdiri dari tahanan kasus narkoba sebanyak 2 orang, tahanan pidana umum sebanyak 1 orang, tahanan Unit PPA sebanyak 1 orang, tahanan Polsek V Koto sebanyak 5 orang.
Terkait dengan pencegahan dan penanganan covid 19 ini, Polres Mukomuko telah menerapkan SOP perlakuan khusus terhadap para tahanan.
Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pembatasan terhadap kelurga tahanan yang ingin membesuk. Pihaknya hanya memperbolehkan pihak keluarga untuk mengirimkan makanan, namun untuk pengiriman makanan ini juga harus melalui pemeriksaan ketat sebagai wujud antisipasi terhadap penyebaran covid-19.
"kita sampai saat ini masih membatasi dalam hal besuk tahanan dan ini merupakan upaya kita dalam menjaga tahanan itu sendiri ditengah ancaman paparan covid 19 ini," jelas Kapolres.
Selain itu para tananan yang berada di dalam juga dilakukan pemeriksaan kesehatan secara periodik setiap harinya, meskipun para tahanan tidak mengalami sakit. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukukan pembersihan ruang tahanan setiap hari untuk memastikan tempat tinggal para tahanan dalam keadaan steril.
"Untuk cek kesehatan rutin kita lakukan secara periodik meskipun tidak ada keluhan sakit dari para tahanan ini" tutup Kapolres.
Diharapkan dengan perlakuan yang diberikan kepada pada para tahanan ini bisa menjaga kesehatan dan bebas dari paparan covid 19.
(Jemiand)