Diduga Narkoba, Oknum Polisi Ditangkap

Rabu 21-07-2021,11:01 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS.- Seorang oknum anggota Polri ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Mukomuko. Oknum polisi berpangkat Bripka itu, ditangkap karena diduga terlibat kasus narkob pada Kamis (15/7) pekan lalu. "Tersangka yang kita tangkap ini salah satunya inisial M-N (40) merupakan anggota polisi aktif berpangkat bripka, dan tersangka S-M (36) yang diduga merupakan istri sirih dari tersangka M-N," jelas Kasat Narkoba Polres Mukomuko, Iptu Teguh Budianto. Kedua tersangka ini ditangkap di salah satu rumah makan di kecamatan Air manjunto, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di kediamannya dan ditemukan dua paket sedang sabu, bong alat hisap sabu, plastik klip bening, HP, kaca pirek, dan uang tunai. "Untuk dua orang tersangka ini dijerat pasat 112 ayat 1, JO pasal 132 ayat 1 undang-undang republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tutup kasat. Dalam kesempatan ini, Polres Mukomuko juga merilis dua kasus lainnya yaitu kasus narkoba jenis sabu dan ganja di Tempat Kejadian Perkara berbeda. (jemiand)

Tags :
Kategori :

Terkait