BETVNEWS - Satlantas Polres Mukomuko, Senin (26/7) sore melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi kepada masyarakat dan pengendara yang tidak menggunakan masker dilokasi Jalan Lintas Bengkulu - Padang tepatnya di kawasan bundaran kota Mukomuko.
Kasat Lantas Polres Mukomuko Iptu Dendi Putra mengatakan sasaran kegiatan yang dilaksanakan ini yakni para pengendara kendaraan roda 2 dan roda 4.
"Hari ini kita telah melakukan kegiatan operasi yustisi sebagai bentuk pencegahan penyebaran pandemi corona. Selanjutnya telah diberi tindakan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker yaitu sanksi berupa pengucapan pancasila," jelas Kasat
(jemiand)