Oknum Kadis Terancam Dipecat

Sabtu 31-07-2021,11:11 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Inspektorat Kabupaten Seluma saat ini tengah melakukan pemeriksaan serta telaah, atas laporan salah satu guru dalam kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum kepala dinas disalah satu OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. "Saat ini tim sudah terbentuk, dan tengah melakukan upaya selanjutnya dan akan segera memanggil pelapor, untuk meminta keterangan terkait dengan laporan tersebut, serta melengkapi berkas laporan," ungkap Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Deddy Rhamdani. Sementara itu menurut Deddy Rhamdani berdasarkan hasil telaah serta koordinasi bersama Bupati, bahwa dugaan ini harus dilakukan tindakan selanjutnya. Guna untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi dalam dugaan asusila tersebut. "Kita sudah memutuskan bahwa kasus atau laporan ini, akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," sampainya. Jika melihat PP nomor 53 tentang disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa jika memang kemudian EH terbukti melakukan tindakan asusila terhadap salah satu guru di Seluma tersebut, maka EH terancam diberhentikan sebagai ASN. "Yang jelas kita tetap mengacu pada aturan yang berlaku, namun tentu kita tetap memegang asas praduga tidak bersalah. Sehingga kemudian hal ini diharapkan dapat diselesaikan dengan secara baik," demikian Deddy Rhamdani. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait