BETVNEWS - Lantaran dianiaya oleh anak kandung sendiri, Fatima (76) warga Jalan Setia Negera Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu, Senin (26/07) kemarin melaporkan K-N anak kandungnya ke polisi.
Dari keterangan Ketua RT 12, Hadi Sutoyo mengatakan kejadian ini berawal saat K-M dan sang ibu Fatima terjadi persilihan persoalan rumah atau harta warisan yang dahulunya diberikan oleh Fatima kepada anaknya K-M, akan tetapi setelah rumah diberikan dan dilakukan pembangunan Fatima meminta kembali rumah tersebut untuk dijual kepada orang lain.
Ia juga menambahkan, perseteruan yang terjadi antara sang ibu dan anak kandungnya tersebut sudah terjadi sejak 10 tahun lalu dan sampai saat ini tidak kunjung selesai. Bahkan dirinya selaku ketua RT sudah belasan kali membuat surat perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak.
"Persoalan lama, ibu Fatima dan anaknya K-M sama-sama keras hingga berujung membuat laporan ke polisi. Perseteruan tersebut sudah terjadi sejak 10 tahun lalu yang mana rumah sudah diberikan oleh ibu Fatima kepada anaknya K-M diminta kembali untuk dijual kepada orang lain," ujarnya.
(Adi)