BETVNEWS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Seluma mencatat di tahun 2020 lalu pemerintah Kabupaten Seluma memiliki tunggakan iuran kesehatan pegawainya sebesar Rp 3 Miliar.
"Untuk tunggakan itu di tahun 2020, yang jumlahnya mencapai Rp 3 Miliar. Kalau tahun 2021 ini memang langsung dianggarkan dalam APBD murni," terus Ricco Hanggara Kepala BPJS Kesehatan Seluma.
Sementara itu menurut Marah Halim Kepala BPKD Seluma, untuk saat ini pihaknya masih mengajukan pengakuan hutang kepada Bupati Seluma. Sehingga kemudian dapat dibayarkan pada APBD Perubahan mendatang.
"Memang ada tunggakan untuk pembayaran iuran wajib BPJS Kesehatan tahun 2020, saat ini tengah kita koordinasikan dengan Bupati," ujar Marah Halim.
Ia menjelaskan bahwa tunggakan tersebut nantinya akan dianggarkan dalam APBD Perubahan. Belum dibayarnya tunggakan tersebut, karena memang terkendala beberapa hal yang berkaitan dengan ketersediaan anggaran.
"Memang pos anggarannya belum tersedia, sehingga kita harus membuat pengakuan hutang terlebih dahulu," tutup Marah Halim.
(Wizon Paidi)