BETVNEWS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mukomuko, Selasa (10/8) ini resmi menghentikan tahapan pemilihan Kepala Desa secara serentak yang direncanakan akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.
Disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Gianto mengatakan penghentikan penyelenggaraan Pilkades ini berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 9 Agustus 2021 tentang penundaan pilkades serentak.
"Kita mengikuti surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menyatakan bahwa Pemilihan Kepala Desa Serentak dan dan Pemilihan Antar Waktu ditunda dikarenakan masih masa pandemi corona," jelas Gianto
Selanjutnya, pihaknya dalam waktu dekat ini juga akan menghadap bupati untuk meminta petunjuk lebih lanjut terkait penundaan pilkades serentak ini.
" Dalam waktu dekat kita akan menghadap bupati untuk meminta petunjuk lebih lanjut terkait dengan tahapan pilkades serentak yang sudah terlanjur kita laksanakan in,i" tutup kadis.
(Jemiand)