BETVNEWS,- N-P (23) warga Bukit Indah Kecamatan Sahung, ditangkap polisi pada Minggu (16/8) sore. Ia diduga mengedarkan uang palsu saat membeli pupuk. Kapolsek Muara Sahung Ipda Joko Susanto mengatakan, bermula pelaku membeli pupuk di agen resmi pupuk didesa setempat sebanyak 2 karung dengan berat 100 kilogram mengunakan uang sebesar 300 ribu dengan jenis pecahan 100 dan 50 ribu. "Korban yang baru menyadari uang yang diterimanya palsu. Langsung melaporkan dan pelaku sudah berhasil kita tangkap," ungkapnya. Atas perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 245 kuhp dengan ancaman 15 tahun penjara. (Didit kite)
Beli Pupuk Pakai Uang Palsu, Pemuda Kaur Ditangkap
Selasa 17-08-2021,19:39 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,20:29 WIB
Ombudsman Bengkulu Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik, Penilaian 2026 Libatkan Observasi Lapangan
Kamis 09-07-2026,12:37 WIB
Gubernur Helmi Hasan Pastikan Bangunan SR di Kota Bengkulu Siap Sambut MPLS Tahun Ajaran 2026/2027
Kamis 09-07-2026,12:34 WIB
Ketua DPD RI Minta Pemerintah Evaluasi Pemotongan TKD yang Terdampak ke Fiskal Daerah
Kamis 09-07-2026,12:42 WIB
Dinilai Tambah Beban Biaya, Mahasiswa Universitas Bengkulu Tolak Syarat Baru Kelulusan Cumlaude
Kamis 09-07-2026,12:46 WIB
Gara-gara Knalpot Bising, Pelajar di Bengkulu Selatan Tewas Ditusuk Saat Berkelahi
Terkini
Kamis 09-07-2026,17:39 WIB
Sabu Seberat 25,25 Gram Dimusnahkan, Polresta Bengkulu Selamatkan Ratusan Jiwa
Kamis 09-07-2026,17:33 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung Program Innovation and Technology Fund di Pulau Enggano
Kamis 09-07-2026,17:29 WIB
Bebas Pungutan, Lapas Argamakmur Jamin Pengurusan Hak Warga Binaan Gratis
Kamis 09-07-2026,16:39 WIB
Permudah Kontrol Pasien, Puskesmas Kuala Lempuing Luncurkan 'Karpet Hits, Kartu Pemantauan Hipertensi
Kamis 09-07-2026,16:17 WIB