BETVNEWS,- N-P (23) warga Bukit Indah Kecamatan Sahung, ditangkap polisi pada Minggu (16/8) sore. Ia diduga mengedarkan uang palsu saat membeli pupuk. Kapolsek Muara Sahung Ipda Joko Susanto mengatakan, bermula pelaku membeli pupuk di agen resmi pupuk didesa setempat sebanyak 2 karung dengan berat 100 kilogram mengunakan uang sebesar 300 ribu dengan jenis pecahan 100 dan 50 ribu. "Korban yang baru menyadari uang yang diterimanya palsu. Langsung melaporkan dan pelaku sudah berhasil kita tangkap," ungkapnya. Atas perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 245 kuhp dengan ancaman 15 tahun penjara. (Didit kite)
Beli Pupuk Pakai Uang Palsu, Pemuda Kaur Ditangkap
Selasa 17-08-2021,19:39 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 11-09-2026,20:05 WIB
Bagus untuk Radang Tenggorokan, Cek Makanan yang Direkomendasikan Ini
Jumat 11-09-2026,19:50 WIB
Enak dan Mudah Dibuat, Ini Rekomendasi Masakan Rumahan Tahu untuk Sehari-hari
Jumat 11-09-2026,17:26 WIB
Bukan Cuma karena Wanginya, Ini Penyebab Alergi Parfum yang Jarang Diketahui
Jumat 11-09-2026,20:29 WIB
Perlu Tahu! Manfaat Minyak Rosemary bagi Kesehatan, Salah Satunya Bisa Bantu Relaksasi
Terkini
Sabtu 12-09-2026,16:42 WIB
Polisi Dalami Laporan Kepala SMPN 5 Seluma, Penetapan Tersangka Tunggu Gelar Perkara
Sabtu 12-09-2026,16:39 WIB
Alami Radang Tenggorokkan? Hindari 6 Jenis Makanan Ini, Salah Satunya Makanan Pedas
Sabtu 12-09-2026,16:28 WIB
Bukan Terjadi Begitu Saja, Kenali Sederet Penyebab Berbahaya dari Radang Tenggorokkan
Sabtu 12-09-2026,16:21 WIB
Uang Jasa Ojek Kopi Tak Dibayar, Petani di Seluma Bacok Tetangga Kebun hingga Tewas
Sabtu 12-09-2026,16:16 WIB