BETVNEWS,- N-P (23) warga Bukit Indah Kecamatan Sahung, ditangkap polisi pada Minggu (16/8) sore. Ia diduga mengedarkan uang palsu saat membeli pupuk. Kapolsek Muara Sahung Ipda Joko Susanto mengatakan, bermula pelaku membeli pupuk di agen resmi pupuk didesa setempat sebanyak 2 karung dengan berat 100 kilogram mengunakan uang sebesar 300 ribu dengan jenis pecahan 100 dan 50 ribu. "Korban yang baru menyadari uang yang diterimanya palsu. Langsung melaporkan dan pelaku sudah berhasil kita tangkap," ungkapnya. Atas perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 245 kuhp dengan ancaman 15 tahun penjara. (Didit kite)
Beli Pupuk Pakai Uang Palsu, Pemuda Kaur Ditangkap
Selasa 17-08-2021,19:39 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,11:30 WIB
Turunkan Berat Badanmu dengan Konsumsi 8 Jenis Buah Ini, Apa Saja?
Selasa 11-08-2026,12:35 WIB
Jangan Anggap Sepele, Inilah Efek Samping Berbahaya Kaki Kesemutan
Selasa 11-08-2026,16:30 WIB
Wajib Dilakukan! Ini Pentingnya Eksfoliasi Rutin pada Wajah
Selasa 11-08-2026,11:35 WIB
Jangan Anggap Sepele! Ini Segudang Efek Samping Konsumsi Jamur Tiram Berlebihan
Selasa 11-08-2026,12:31 WIB
Sering Minum Alkohol Bisa Picu Kaki Kesemutan, Cek Penyebabnya Disini!
Terkini
Selasa 11-08-2026,23:31 WIB
Jejak Internasional Saeed Kamyabi, dari Dakwah Lintas Negara hingga Membina Karakter di Bengkulu
Selasa 11-08-2026,21:21 WIB
Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110, Polresta Bengkulu Sita 60 Motor Pelaku Balap Liar di Tapak Paderi
Selasa 11-08-2026,21:18 WIB
Sidang Perdana Korupsi PLTA Musi: 9 Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp13,4 Miliar, 3 Ajukan Eksepsi
Selasa 11-08-2026,20:34 WIB
Semarak HUT RI ke-81, Ribuan Warga Bengkulu Selatan Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama
Selasa 11-08-2026,20:29 WIB