2.417 KPM Bengkulu Selatan Terindikasi Judol, Dinsos: Segera Stop

Kamis 08-10-2026,14:51 WIB
Reporter : Ary Rahmad
Editor : Ria Sofyan

Namun, proses perbaikan data di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala. Beberapa KPM mengaku kesulitan menutup akun transaksi karena nomor telepon yang digunakan saat pendaftaran sudah tidak aktif atau hilang. Ada pula yang lupa kata sandi sehingga tidak dapat mengakses akun untuk melakukan penutupan.

“Kadang nomor yang digunakan untuk menutup akun sudah hilang, ada juga yang lupa password, sehingga KPM kesulitan untuk menutup akun transaksinya,” jelasnya.

BACA JUGA:Efek Samping Konsumsi Buah Murbei bagi Kesehatan, Berlebihan Bisa Sebabkan Gangguan Pencernaan

BACA JUGA:Memenuhi Kebutuhan Antioksidan, Ini Manfaat Buah Murbei bagi Kesehatan yang Perlu Diketahui

Meski masuk dalam daftar terindikasi judi online, KPM yang dimaksud masih berada pada desil 1 hingga 5 atau kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori prioritas penerima bantuan sosial.

Karena itu, Dinas Sosial Bengkulu Selatan masih memberikan kesempatan kepada KPM untuk memperbaiki status dan data mereka melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Dinsos berharap KPM yang terindikasi judol segera mengambil langkah perbaikan dengan melengkapi persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku. Dengan begitu, data KPM dapat segera diproses dan kembali diusulkan sebagai penerima bantuan sosial.

BACA JUGA:Enaknya, Cara Membuat Cilok Bumbu Kacang, Kenyal dan Gurih untuk Camilan di Rumah

BACA JUGA:Konsumsi Brokoli Berlebihan Bisa Picu Gangguan Tiroid, Cek Efek Samping Lainnya Disini!

“Kami berharap KPM segera melengkapi persyaratan dan mengikuti mekanisme yang ada, sehingga data mereka bisa segera kami proses dan diusulkan kembali ke pusat,” pungkas Hen Yepi.

Kategori :