BETVNEWS,- 2 ABG, berinisial A-S dan A-Z, Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan yang masih berstatus pelajar ini harus berurusan dengan pihak berwajib. Keduanya ditangkap atas laporan Jhoni walker yang mengaku kehilangan 1 unit handphone, saat tengah berkunjung kerumah nenek pelaku.
Tak hanya melaporkan, korbanpun langsung membawa 2 orang remaja tersebut ke Polres Rejang Lebong.
Menurut keterangan AKP. Chusnul Qomar, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, 2 pelaku pencurian ini sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku telah diintrograsi terlebih dahulu oleh korban, yang merupakan paman dari remaja tersebut. Korban yang mengakui mencuri HP ini lantaran ingin membeli lem.
"2 pelaku ini dilaporkan atas tindak pencurian oleh pamannya," ujarnya.
saat diperiksa oleh penyidik reskrim polres rejang lebong. Tersangka mengakui perbuatan dan telah menjual HP tersebut seharga Rp. 300 ribu. Dan uang dari hasil mencuri itu, telah digunakan pelaku, untuk membeli lem aibon. Hanya saja karena masih dibawah umur, pelaku hanya mendapatkan tindakan diversi. (DAMAN)