Polemik Tabat, Mendagri Minta Pemprov Segera Tindak Lanjuti

Jumat 27-08-2021,13:31 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Jum'at (27/8) pagi, Pemkab Lebong kembali menggelar rapat tindak lanjut persoalan tapal batas Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara. Dari hasil rapat yang dipimpin Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong bersama Bappeda, Bagian Hukum, Ormas dan Tokoh Masyarakat kembali membahas tindak lanjut dari tanggapan atas surat Bupati Lebong yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri kepada Gubernur Bengkulu Nomor : 136/4729/BAK tertanggal 24 Agustus 2021 kemarin. Dikatakan, Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong, M Subhan Ferry Susanto, ST, MM,AAP bahwa dari rapat tersebut sesuai dengan surat Mendagri bahwa sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari rapat fasilitasi 27 Maret 2018 yang dipimpin lanvsung oleh Gubernur Bengkulu. Untuk itu Gubernur diminta menindak lanjuti hal ini sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 tahun 2017. "Kita tetap berharap Pemerintah Provinsi segera melakukan mediasi menindak lanjuti rapat sebelumnya," jelas Ferry. (D99)

Tags :
Kategori :

Terkait