5 Tersangka Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Lebong Ditahan 

Jumat 03-09-2021,06:33 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Setelah melakukan pemeriksaan lebih dari 10 jam, akhirnya Kejaksaan Negeri Lebong menyatakan berkas perkara dugaan korupsi Sekretariat DPRD Lebong dinyatakan lengkap atau P21 pada Kamis (2/9) malam. Disampaikan Kasi Pidsus Kejari Lebong, Ronald Thomas M mengatakan bahwa ke 5 tersangka tersebut yakni TR, MA, AM, SU dan ER sudah ditetapkan sebagai tahanan rutan dan dibawa ke Ruang Tahanan Mapolres Lebong selama 20 hari kedepan. Bahkan saat ini pihak Kejaksaan menunggu jadwal pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Bengkulu. "Saat ini kelima tersangka kita titipkan di Rutan Mapolres Lebong. Hal ini setelah melakukan berbagai pertimbangan. Kita targetkan pekan depan sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor di Bengkulu," kata Ronald. Diketahui ke 5 tersangka ini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Lebong sejak pukul 09.00 WIB pagi dan baru selesai pukul 20.30 WIB dan langsung di giring ke Mapolres Lebong menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Lebong. (D99)

Tags :
Kategori :

Terkait