BETVNEWS - Pasca meninggalnya Sunarsono pada Jum'at (03/09) lalu, hingga saat ini KPU Seluma belum menerima permintaan untuk pengganti almarhum Sunarsono dari DPRD Kabupaten Seluma. Selain itu, pihaknya juga belum memberikan rekomendasi siapa yang akan menggantikan almarhum Sunarsono.
"Kita sifatnya hanya memberikan rekomendasi yang berdasarkan permintaan dari DPRD Seluma. Jika belum ada permintaan dari DPRD, maka kita belum bisa memproses hal tersebut," sampai Sarjan Effendi Ketua KPU Seluma, Selasa (07/09).
Menurut Sarjan, bahwa usulan tersebut disampaikan oleh pihak partai ke DPRD Seluma, kemudian DPRD Seluma menyampaikan ke KPU Seluma untuk rekomendasi siapa pemilik suara terbanyak kedua setelah almarhum Sunarsono. Selanjutnya KPU Seluma memberikan rekomendasi ke DPRD Seluma hingga akhirnya disetujui oleh Gubernur Bengkulu.
"Usulan tersebut dimulai dari Partai Gerindra ke DPRD, kemudian DPRD sampaikan ke KPU, untuk selanjutnya dikembalikan lagi ke DPRD untuk proses selanjutnya hingga disetujui oleh Gubernur Bengkulu untuk dilantik," imbuhnya.
Lanjut Sarjan, bahwa saat ini dirinya belum memastikan siapa yang akan menggantikan almarhum Sunarsono. Namun jika merujuk dari hasil Pemilu tahun 2019, yang menggantikan almarhum Sunarsono adalah H. Asran.
"Kalau sesuai hasil dari Pemilu tahun 2019, yang akan menggantikan adalah H. Asran," tambah Sarjan.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Seluma, mengaku belum melakukan pembahasan mengenai pelaksanaan PAW almarhum Sunarsono. Selain masih menghargai pihak keluarga yang masih berduka, pihaknya juga belum melakukan rapat untuk membahas hal tersebut.
"Tentu saat ini kita masih suasana berduka, dan memang kita belum melakukan pembahasan lebih lanjut. Saya kira pasti akan dilakukan PAW, namun untuk prosesnya mungkin belum saat ini," ungkap Nur Ali.
(Wizon Paidi)