BETVNEWS,- Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun 2021 terpaksa mundur dari jadwal yang telah ditentukan. Wakil Bupati Benteng, Septi Peryadi STP MAP mengungkapkan, penundaan Pilkades terjadi akibat dana yang tersedia di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 belum mencukupi kebutuhan, pemda Benteng akan mengakomodir kekurangan anggaran tersebut dari dana APBD-Perubahan tahun 2021. "Kita sudah mengadakan rapat bersama Forkopimda dan membahas secara khusus Pilkades. Kekurangan anggaran akan diakomodir di APBD-P," ungkapnya. Sementara itu, diketahui anggaran yang disiapkan telah sesuai dengan jumlah desa pelaksana Pilkades, yaitu di 76 desa, yakni sebesar Rp. 1.3 miliar setiap desa memiliki 1 tempat pemungutan suara (TPS). Untuk itu, pada pertengahan tahun 2021, pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri (Kemendagri) mengeluarkan aturan tentang pedoman pelaksanaan Pilkades serentak ditengah pandemi Covid-19. "Sebelumnya hari pelaksanaan pilkades ditetapkan pada 21 Oktober 2021, karena menunggu dana dari APBD-P, Pilkades akan diundur paling lambat akhir November 2021." pungkasnya.
Anggaran Minim, Pilkades di 76 Desa Diundur
Jumat 17-09-2021,11:34 WIB
Editor : beken1
Kategori :