BETVNEWS.- Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali menunda pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara dan gaji tenaga Honorer Daerah (Honda) mulai dari tenaga pendidik, kesehatan serta yang bekerja di seluruh organisasi perangkat daerah lainnya. Penundaan ini, disebabkan krisis keuangan karena pemerintah menanggung beban utang sebesar Rp. 40 milyar. Mulai dari utang belanja pegawai, belanja modal dan jasa, dan ditambah utang pembayaran obat di RSUD Mukomuko capai Rp. 19 milyar. "Melihat keadaan keuangan saat ini kecil kemungkinan pemkab bisa membayar seluruh utang TPP dan gaji honorer daerah, namun kita akan lihat perkembanganya kesepan seperti apa, yang jelas kita maaih menunggu perkembangan pembahasan APBD-P 2021," jelas Sekda Mukomuko, Marjohan. (jemiand)
Pembayaran TPP dan Gaji Honda 2020 Kembali Ditunda
Sabtu 25-09-2021,10:59 WIB
Editor : beken1
Kategori :