BETVNEWS - Terkait laporan masyarakat kecamatan Lubuk Pinang yang merasa resah karena banyaknya pembakaran janjang kosong kelapa sawit yang menyebabkan polusi udara. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko menyatakan akan segera melakukan pengecekan. Dari laporan pihak Kecamatan lubuk pinang diketahui ada sedikitnya 12 titik pembakaran janjang kosong yang dilakukan oleh masyarakat untuk dijadikan abu kemudian dijual kembali. Namun praktik pembakaran janjang kosong menjadi abu tersebut tidak memiliki izin resmi alias ilegal. Disampaikan Edy Suntono selaku Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko menyatakan bahwasanya dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lapangan. "Untuk sementara kita akan melakukan pengecekan ke lapangan untuk titik-titik praktik pembakaran janjang kosong secara ilegal di kawasan lubuk pinang," jelasnya. Ditambahkannya untuk langkah awal, selain pengecekan pihaknya juga akan melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat yang melakukan pembakaran yang kosong tersebut. "Kita akan mencoba melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang melakukan praktik pembakaran jenjang kosong secara ilegal namun bila nantinya tidak ada itikad baik maka kita akan melakukan penertiban sesuai dengan aturan yang ada," tutupnya. (jemiand)
DLH Segera Cek Lokasi Pembakaran Jangkos Ilegal
Senin 04-10-2021,12:15 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,17:08 WIB
Ini 4 Merk Investasi Emas yang Populer di Indonesia, Ada Antam hingga Lotus Archi
Kamis 05-11-2026,15:43 WIB
Biar Terhindar dari Produk Palsu, Ini Cara Mengecek Keaslian Emas Antam
Kamis 05-11-2026,17:29 WIB
Bantu Turunkan Kolesterol hingga Cegah Sakit Kanker, Ini Manfaat Kacang Hijau untuk Kesehatan
Kamis 05-11-2026,12:42 WIB
Cek Disini, Syarat dan Cara Buyback Emas ke Toko Logam Mulia, Jangan Sampai Salah!
Kamis 05-11-2026,19:39 WIB
Target 400 Rumah, Dinas Perkim Bengkulu Selatan Siapkan Usulan Bedah Rumah di APBN 2027
Terkini
Jumat 06-11-2026,12:12 WIB
Bengkulu Selatan Bakal Punya Museum Budaya, Kementerian Kebudayaan Tawarkan Bantuan Rumah Adat
Jumat 06-11-2026,11:22 WIB
Nyanyian Para Terdakwa di Pengadilan Tipikor: Bongkar Aliran Dana hingga Pembagian Fee Proyek PLTA Musi
Jumat 06-11-2026,11:21 WIB
Harga Buyback Emas Batangan Hari Ini 6 November 2026, Antam dan UBS Berapa?
Jumat 06-11-2026,10:57 WIB
Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini, Cek Rincian Harga dan Buyback
Kamis 05-11-2026,19:45 WIB