BETVNEWS – Pada akhir tahun 2020 lalu, Pemerintah telah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan dipastikan tidak ada lagi kegiatan FPI dalam bentuk ormas ataupun kelompok lainnya termasuk kegiatan FPI di Provinsi Bengkulu.
Hal inilah yang disampaikan oleh Eks Ketua FPI Provinsi Bengkulu, Syekh KH. Sasriponi Bahrin Ronggolawe. Dirinya dan eks Pengurus FPI Provinsi Bengkulu menyatakan diri telah membubarkan kepengurusan ormas FPI Provinsi Bengkulu, bahkan pihaknya menolak keras keberadaan ormas FPI dan tidak ada tempat bagi ormas FPI di Provinsi Bengkulu.
“Saya selaku eks Ketua FPI beserta eks Pengurus FPI menolak keras keberadaan ormas FPI dan ormas penerusnya di Bengkulu dan tidak ada tempat bagi ormas FPI di Provinsi Bengkulu, NKRI Harga Mati” ucap Syekh KH. Sasriponi B Ronggolawe dalam deklarasinya.
Sasriponi pun turut mengajak mantan kader FPI baik di Provinsi Bengkulu maupun di daerah lainnya untuk bersama-sama menciptakan suasana aman dan damai serta mendukung program pemerintah.
“kita berharap seluruh mantan kader FPI di daerah lain turun bersama – sama menciptakan suasana aman dan damai serta mendukung program pemerintah,” tambah Sasriponi.
Disisi lain, Syekh KH. Sasriponi B Ronggolawe yang turut mendirikan Pondok Pesantren Al Quran Nusantara Al Madinah Bengkulu turut memperoleh bantuan dari Baintelkam Mabes Polri berupa semen dan nantinya akan digunakan untuk membangun pondok pesantren tersebut.
(Tim)