BETVNEWS,- Seorang pria di Mukomuko berinisial B-D (35), tega mencabuli adik iparnya sendiri berkali-kali. Perbuatan pelaku terungkap setelah korban menceritakan kepada ibu kandungnya. Koban sebut saja kuntum berstatus pelajar SMP mengakui telah di gauli oleh pelaku sejak april 2020 hingga agustus 2021, sebanyak 6 kali. Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim Polres Mukomuko mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya selalu mengancam korban agar mau di gauli dan bila tidak akan memberitahukan kejadian ini kepada orang tua korban. "Pelaku mengancam akan menyebarkan foto-foto syurnya yang disimpan pelaku hingga diketahui orang tua korban," jelasnya. Sebelumnya, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi termasuk saksi korban, dan pelaku. Korban juga telah menjalani visum, yang menguatkan tuduhan tindak pidana pada pelaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 76 D jo Pasal 81 Ayat (2) UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak (Jemiand)
Pria Ini, Tega Cabuli Adik Ipar Berkali-kali
Jumat 29-10-2021,10:56 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,22:44 WIB
Ini Bahan Alami yang Dapat Membantu Meredakan Batuk, Cek di Sini!
Jumat 02-10-2026,18:35 WIB
Armada Terbatas, Bapenda Bengkulu Selatan Petakan Ulang Potensi Retribusi Sampah 2027
Jumat 02-10-2026,15:08 WIB
Bisa Kelebihan Berat Badan, Ini Efek Samping Minuman Manis bagi Kesehatan
Jumat 02-10-2026,16:00 WIB
Cek Daftar Minuman Segar dari Buah Delima, Enak dan Cocok untuk Cuaca Panas
Jumat 02-10-2026,15:41 WIB
Simpan 23 Gram Sabu dan Pil Inex di Kotak Kacamata, 2 Pria Diringkus Ditresnarkoba Polda Bengkulu
Terkini
Sabtu 03-10-2026,14:48 WIB
Perlu Tahu! Cara Mudah Mengobati Sariawan, Bisa Bantu Redakan Nyeri
Sabtu 03-10-2026,13:53 WIB
7 Daftar Makanan yang Perlu Dihindari Penderita Kolesterol, Hati-hati Berlebihan
Sabtu 03-10-2026,11:57 WIB
Hati-hati Berlebihan, Ini 6 Efek Samping Teh Peppermint bagi Kesehatan yang Perlu Diketahui
Sabtu 03-10-2026,11:28 WIB
Cek Manfaat Teh Peppermint untuk Kesehatan, Bisa Bantu Meredakan Gangguan Pencernaan
Jumat 02-10-2026,22:55 WIB