Balon Kades Wajib Ikut Tes Akademik

Sabtu 06-11-2021,11:10 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Saat ini dari total 69 desa yang akan menyelengarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di kabupaten Kepahiang, sebanyak 7 desa diantaranya akan di ikuti bakal calon (balon) kepala desa lebih dari 5 orang. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Ir. H Ris Irianto, M.Si menjelaskan balon Kades yang lebih dari 5 orang tersebut akan dilakukan seleksi tambahan. Seperti seleksi tertulis dengan soal seputar pemerintahan dan wawancara. "Ada 7 desa dengan bakal calon kades lebih dari lima orang, sehingga diperlukan seleksi tambahan diluar ketentuan umum persyaratan pencalonan. Seperti skors syarat umum pendidikan dan usia yang menentukan skors, kemudian seleksi tertulis dengan soal essay serta seleksi wawancara," jelasnya. Untuk melaksanakan seleksi tambahan itu, Kadis PMD memastikan dilakukan oleh tim seleksi. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pemilihan Kades. "Nanti tes tertulis dengan akan dikoordinasikan dengan tim panitia yang sudah dibentuk oleh tim kabupaten,jika bacalon kepala desa pada pemerintahan desa yang akan menggelar Pilkades pesertanya hanya dua sampai 5 orang, tidak perlu tes tambahan" Tegasnya (Hendri Suwi)

Tags :
Kategori :

Terkait