BETVNEWS,- Akhir-akhir ini warga kecamatan Kota mmukomuko banyak mengeluhkan tempat hiburan malam khususnya karaoke yang menjalankan aktivitasnya melebihi jam operasi yang diizinkan oleh pemerintah daerah. Selanjutnya menjamurnya tempat usaha pijat tradisional di wilayah kecamatan Koto Jaya juga menjadi perhatian khusus.
Dijelaskan camat kota mukomuko Ali Nasri bahwasanya pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dan melakukan evaluasi terkait dengan perizinan dan jam operasional tempat hiburan malam seperti karaoke dan panti pijat.
"Pihak kecamatan akan menggandeng instansi terkait lainnya seperti POLPP. pihak polres, kodim dan kaum adat untuk mengevaluasi legiatan tempat hiburan malam yang disinyalir banyak menyediakan minuman keras dan wanita pemandu lagu dari luar daerah," jelas Camat.
(jemmiad)