BETVNEWS - Diduga melakukan korupsi bahan bakar minyak dan pemeliharaan kendaraan dinas tahun 2017 di Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Seluma, Senin (13/12) siang tiga orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluma, diperiksa Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.
Salah satu anggota dewan kabupaten Seluma, Yudi harzan mengatakan dirinya hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluma.
"Saya penuhi panggilan sebagai saksi, dan saya siap mengikuti proses hukum" singkatnya.
Sementara itu, hal senadah juga disampaikan Okti Fitriani, dirinya hanya dimintai penjelasan terkait kasus korupsi tersebut.
"Saya hanya dimintai penjelasan terkait kasus korupsi tersebut", terang Okti Fitriani.
Diketahui selain, Yudi Harzan dan Okti Fitriani, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Ansori dari fraksi PPP. Kasus ini sebelumnya telah menyerat tiga orang terpidana yakni mantan PPTK, Bendahara serta Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluma.
Sementara itu, diketahui bahwa tujuh orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluma disebu-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembelian baham bakar minyak dan pemeliharaan kendaraan dinas yang telah merugikan negara 900 juta rupiah dari total anggaran senilai 1 miliar lebih.
(Adi)