Kejagung Tetapkan Tersangka Brigadir Jendral TNI Kasus Korupsi BETVNEWS - Kinerja Jaksa Agung dalam melakukan pemberantasan Korupsi tidak perlu diragukan lagi, hal ini terbukti dengan keberhasilan Kejaksaan Agung membongkar kasus Korupsi dengan ditetapkannya Brigadir Jenderal TNI YAK selaku Direktur Keuangan Tabungan Wajib Perumahan (TWP) Angkatan Darat sebagai tersangka. Brigadir Jendral TNI YAK ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan TNI Angkatan Darat pada tahun 2013 - 2020. Kasus ini diusut oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer Jampidmil. Selain dari unsur TNI, Kejagung juga menetapkan satu orang dari kalangan sipil sebagai tersangka kasus ini, yakni Direktur Utama PT Griya Sari Harta, NPP. Hal Ini patut diapresiasi atas kerja Kejaksaan Agung dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan sebagai Shock Terapi bagi tikus tikus pencuri uang negara, bahwa siapapun yang Korupsi pasti ditangkap oleh Kejaksaan Agung, Dengan adanya Jampidmil yang dibentuk oleh Jaksa Agung artinya saat ini Kejaksaan Agung memiliki pintu masuk untuk membongkar kasus kasus Korupsi ditubuh TNI. Hal ini terbukti dengan kerjasama Tim penyidik koneksitas yang terdiri dari Jaksa Penyidik pada Jampidmil, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta. Nah maju terus pak Jaksa Agung walau sepak terjang Pak Jaksa Agung selalu dihambat oleh para antek antek Koruptor kakap selama ini Oleh : Arief Poyuono ****
Makin Trengginas Kejaksaan Agung Sikat Koruptor
Jumat 17-12-2021,13:06 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,21:09 WIB
Ini 6 Manfaat Zinc Bagi Dunia Kecantikan, Baik untuk Kulit hingga Rambut
Kamis 01-10-2026,21:12 WIB
Raih 5 Manfaat Kesehatan Tubuh dengan Konsumsi Susu Kedelai, Cek Disini!
Jumat 02-10-2026,12:49 WIB
Bisa Sebabkan Perut Kembung, Ini Efek Samping Pete bagi Kesehatan, Hati-hati Berlebihan
Jumat 02-10-2026,13:36 WIB
Perlu Tahu! Manfaat Cuka Apel bagi Kesehatan, Bantu Jaga Gula Darah
Jumat 02-10-2026,10:09 WIB
Baik untuk Pencernaan, Cek 8 Manfaat Pete bagi Kesehatan Tubuh di Sini
Terkini
Jumat 02-10-2026,18:42 WIB
2 Formasi Diperebutkan, 4 Peserta Ikuti Seleksi Perangkat Desa Darat Sawah Ulu
Jumat 02-10-2026,18:35 WIB
Armada Terbatas, Bapenda Bengkulu Selatan Petakan Ulang Potensi Retribusi Sampah 2027
Jumat 02-10-2026,17:28 WIB
Pastikan Keamanan Konsumen, MUI Resmi Gulirkan Gerakan Wajib Halal Oktober 2026 di Provinsi Bengkulu
Jumat 02-10-2026,16:00 WIB
Cek Daftar Minuman Segar dari Buah Delima, Enak dan Cocok untuk Cuaca Panas
Jumat 02-10-2026,15:58 WIB