BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Seluma, telah mengajuan yudisial review terhadap Permendagri nomor 9 tahun 2020, ke Mahkamah Agung dan tinggal menunggu jadwal sidang. "Untuk berkas kita saat ini sudah terdaftar di Mahkamah Agung, kita tinggal menunggu jadwal persidangan saja," ungkap Mirin Ajib Asisten I Pemerintah Kabupaten Seluma, Kamis (30/12). Untuk secara teknisnya, hal ini merupakan kewenangan dari Mahkamah Agung. Sehingga nantinya Pemerintah Kabupaten Seluma, hanya akan menunggu jadwal yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. "Untuk jadwal dan teknis persidangan kita belum mendapatkan informasi, namun kapanpun dan di manapun proses persidangan akan dilaksanakan nantinya, kita sudah melakukan persiapan," lanjutnya. Untuk diketahui bahwa permasalahan tapal batas antara Seluma dan Bengkulu Selatan ini, sudah bergulir sejak satu tahun terakhir ini. Dan baru pada beberapa bulan terakhir ini, pemerintah Kabupaten Seluma untuk mengajukan yudisial review ke Mahkamah Agung. "Kita sudah berupaya untuk melakukan upaya persuasif, namun karena semua upaya tidak berhasil. Sehingga kita menempuh jalur hukum," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)
Tapal Batas, Tunggu Jadwal Sidang
Kamis 30-12-2021,11:43 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,15:51 WIB
Manfaatkan Libur Sekolah, Baznas Kota Bengkulu Buka Pendaftaran Khitan Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Kamis 25-06-2026,10:51 WIB
Antisipasi Kecurangan, Dikbud Bengkulu Selatan Buka Posko Aduan Tarif dan Zonasi SPMB 2026
Kamis 25-06-2026,16:42 WIB
Kalahkan Ribuan Desa, Taba Tebelet Wakili Bengkulu di 14 Besar Kampung Bebas Narkoba Nasional
Kamis 25-06-2026,11:14 WIB
Bupati Teddy Rahman Paparkan Usulan Jembatan dan Jalan Rusak Seluma ke Pemerintah Pusat
Kamis 25-06-2026,15:48 WIB
HGU Perkebunan Sawit di Bengkulu Habis 2 Tahun Lagi, DPRD Minta Pemprov Setop Perpanjangan
Terkini
Kamis 25-06-2026,16:47 WIB
Gelar Konferensi Internasional, Universitas Dehasen Teken MoU dengan Polresta Bengkulu dan Pemda
Kamis 25-06-2026,16:42 WIB
Kalahkan Ribuan Desa, Taba Tebelet Wakili Bengkulu di 14 Besar Kampung Bebas Narkoba Nasional
Kamis 25-06-2026,16:38 WIB
Kontrakan di Air Sulau Digerebek, Polsek Kedurang Ilir Sita Paket Sabu Milik Pria 42 Tahun
Kamis 25-06-2026,16:36 WIB
Audit Forensik Seret Admin CV Mandiri Sejahtera, Gelapkan Rp7 Miliar Sejak Tahun 2022
Kamis 25-06-2026,15:51 WIB