Tapal Batas, Tunggu Jadwal Sidang

Kamis 30-12-2021,11:43 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS -  Pemerintah Kabupaten Seluma, telah mengajuan yudisial review terhadap Permendagri nomor 9 tahun 2020, ke Mahkamah Agung dan tinggal menunggu jadwal sidang. "Untuk berkas kita saat ini sudah terdaftar di Mahkamah Agung, kita tinggal menunggu jadwal persidangan saja," ungkap Mirin Ajib Asisten I Pemerintah Kabupaten Seluma, Kamis (30/12). Untuk secara teknisnya, hal ini merupakan kewenangan dari Mahkamah Agung. Sehingga nantinya Pemerintah Kabupaten Seluma, hanya akan menunggu jadwal yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. "Untuk jadwal dan teknis persidangan kita belum mendapatkan informasi, namun kapanpun dan di manapun proses persidangan akan dilaksanakan nantinya, kita sudah melakukan persiapan," lanjutnya. Untuk diketahui bahwa permasalahan tapal batas antara Seluma dan Bengkulu Selatan ini, sudah bergulir sejak satu tahun terakhir ini. Dan baru pada beberapa bulan terakhir ini, pemerintah Kabupaten Seluma untuk mengajukan yudisial review ke Mahkamah Agung. "Kita sudah berupaya untuk melakukan upaya persuasif, namun karena semua upaya tidak berhasil. Sehingga kita menempuh jalur hukum," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait