BETVNEWS - Pembahasan Raperda tentang penyertaan modal kepada Bank Bengkulu, yang sebelumnya dijadwalkan akan selesai pada akhir tahun 2021 gagal dilakukan. Pasalnya pembahasan yang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Seluma, Bank Bengkulu dan DPRD Seluma terjadi deadlock dikarenakan ada beberapa hal yang belum dapat disepakati. "Untuk Raperda tersebut memang belum jadi disahkan tahun 2021, namun nantinya akan tetap kita bahas ulang di tahun 2022," ungkap Nurpadliya Kabag Hukum Pemkab Seluma, Selasa (04/01). Lanjutnya, bahwa untuk penyertaan modal ke Bank Bengkulu. Pemerintah Kabupaten Seluma telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 sampai Rp 20 Miliar, yang nantinya akan disertakan hingga pada tahun 2024. "Kalau memang sudah disahkan nantinya, bahwa kita akan menyertakan modal ke Bank Bengkulu sebesar Rp 15 Miliar. Dan akan ditambah Rp 5 Miliar lagi hingga tahun 2024," terusnya. Dilain sisi, menurut Nofi Eriyan Andesca Ketua DPRD Seluma. Bahwa dalam pembahasan mengenai Raperda tentang penyertaan modal ke Bank Bengkulu tersebut, memang ada beberapa hal yang belum disepakati. Namun kemudian ini akan kembali dilanjutkan pembahasan pada tahun 2022. "Ada beberapa hal yang memang membuat Raperda tersebut ditunda, yang pertama terkait dengan waktu pembahasan yang memang sudah sangat mepet, kemudian juga berkaitan dengan beberapa hal termasuk deviden yang belum maksimal sehingga memang perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut," tegas Nofi Eriyan Andesca. (Wizon Paidi)
Raperda Penyertaan Modal Gagal Ditetapkan
Selasa 04-01-2022,11:47 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,15:51 WIB
Manfaatkan Libur Sekolah, Baznas Kota Bengkulu Buka Pendaftaran Khitan Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Kamis 25-06-2026,10:51 WIB
Antisipasi Kecurangan, Dikbud Bengkulu Selatan Buka Posko Aduan Tarif dan Zonasi SPMB 2026
Kamis 25-06-2026,15:48 WIB
HGU Perkebunan Sawit di Bengkulu Habis 2 Tahun Lagi, DPRD Minta Pemprov Setop Perpanjangan
Kamis 25-06-2026,16:42 WIB
Kalahkan Ribuan Desa, Taba Tebelet Wakili Bengkulu di 14 Besar Kampung Bebas Narkoba Nasional
Kamis 25-06-2026,11:14 WIB
Bupati Teddy Rahman Paparkan Usulan Jembatan dan Jalan Rusak Seluma ke Pemerintah Pusat
Terkini
Kamis 25-06-2026,22:45 WIB
Sat Samapta Raih Juara Turnamen Futsal Internal Polres Mukomuko dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Kamis 25-06-2026,16:47 WIB
Gelar Konferensi Internasional, Universitas Dehasen Teken MoU dengan Polresta Bengkulu dan Pemda
Kamis 25-06-2026,16:42 WIB
Kalahkan Ribuan Desa, Taba Tebelet Wakili Bengkulu di 14 Besar Kampung Bebas Narkoba Nasional
Kamis 25-06-2026,16:38 WIB
Kontrakan di Air Sulau Digerebek, Polsek Kedurang Ilir Sita Paket Sabu Milik Pria 42 Tahun
Kamis 25-06-2026,16:36 WIB