BETVNEWS,- Anggota reskrim polres Mukomuko, menangkap 3 orang yang mengaku staf intel Kejati Bengkulu pada Selasa (4/1) Pagi.
Penangkapan ini bermula ketika oknum ini, mendatangi kantor Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko dan meminta sejumlah uang untuk biaya transport kembali ke Bengkulu.
"Memang benar dan saat ini sudah kita amankan di polres Mukomuko, dan 3 orang ini berasal dari kabupaten seluma" jelas AKP Teguh Ari Aji selaku Kasat Reskrim Polres Mukomuko.
(Jemiand)